Sleman-Gunungkidul Rp22 M, Bantul Rp15 M

Kamis, 25 Desember 2014 - 13:05 WIB
Sleman-Gunungkidul Rp22 M, Bantul Rp15 M
Sleman-Gunungkidul Rp22 M, Bantul Rp15 M
A A A
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengaku siap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2015 atau 2016 mendatang.

Tiga kabupaten di DIY yang terdekat menggelar hajatan tersebut sudah dianggarkan dana pelaksanaannya. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, tiga kabupaten di DIY yang terdekat menggelar pilkada, yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Untuk pilkada di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunung kidul anggarannya masing-masing sebesar Rp22 miliar.

“Itu dengan asumsi untuk dua kali putaran,” katanya di sela-sela memberikan penghargaan kepada KPU tingkat kabupaten/ kota di DIY, kemarin. Sementara Pilkada Bantul hingga saat ini baru dianggarkan Rp15 miliar. Anggaran tersebut masih berupa asumsi untuk satu putaran. “Sedangkan un tuk Kabupaten Bantul anggarannya baru diberi segitu (Rp15 miliar) untuk satu kali putaran. Tapi kedepan ada pembicaraan lagi,” katanya.

Hamdan mengungkapkan, secara umum KPU DIY siap melaksanakan pilkada akhir 2015 mau pun 2016. Pihaknya sampai saat ini masih menunggu perkembangan di DPR seputar kepastian pelaksanaan pilkada serentak tersebut. Menurut dia, jika pilkada dilaksanakan pada 2016 berarti lima kabupaten/kota se-DIY melak sanakan pilkada. Alasannya, pada 2016 jabatan Bupati Kulonprogo dan Wali Kota Yogyakarta juga berakhir.

Sementara yang berakhir masa jabatannya tahun 2015 hanya tiga bupati, yak ni Bupati Gunungkidul, Bupati Sleman, dan Bupati Bantul. Hamdan mengatakan, KPU DIY juga siap jika DPR memutuskan pilkada serentak digelar pada 2016. Hanya hingga saat ini KPU baru mempersiapkan anggaran dan persiapan kajian untuk tiga kabupaten (Sleman, Bantul, dan Gunungkidul) yang akan melaksanakan pilkada.

Mantan Ketua KPU Sleman ini mengaku tidak ada kendala seputar pilkada yang dilaksanakan pada 2015 atau 2016. Hanya norma-norma baru yang ada di dalam Perppu Pilkada harus dibuat aturan yang lebih detil. “Norma baru dari Perppu Pilkada No1 Tahun 2014, misalnya, tentang uji publik dan kampanye dengan dana dari negara butuh. Aturan itu butuh dibuat lebih detail,” kata Hamdan.

Pada kesempatan itu, KPU DIY memberikan penghargaan atas pelaksanaan Pemilu 2014 kepada KPU Kota Yogyakarta kategori penyelenggara pemilu berkualitas dan transparansi pemilu dan KPU Sleman memperoleh penghargaan kategori kreasi sosialisasi dan partisipasi pemilu. Kemudian KPU Bantul memperoleh penghargaan kategori iklan layanan masyarakat kreatif dan KPU Gunungkidul penghargaan kategori daftar pemilih berkualitas.

Pada bagian lain, Komisioner Bawaslu DIY Divisi Penindakan dan Pelanggaran Sri Werdiningsih mengatakan, pilkada yang rencananya digelar serentak ini lebih rawan pelanggaran dibanding dengan Pilpres dan Pileg 2014. “Pilkada lebih rawan pelanggaran,” katanya. Menurut dia, salah satu alasannya tingkat fanatisme dari pemilih kepada calon kepala daerah lebih menguat. “Ini karena ada kedekatan antara calon bupati dengan pemilih,” ungkapnya.

Anggota Tim Seleksi Anggota Panitia Pengawas Pilkada, Bam bang Eka Cahyo mengungkapkan, pelaksanaan pilkada serentak membutuhkan tenaga atau relawan lebih banyak dibanding pelaksanaan pileg dan pilpres. Langkah tersebut juga meminimalisasi terjadinya potensi pelanggaran. “SDM-nya harus lebih banyak,” katanya.

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah menjaring calon anggota pengawas untuk pelaksanaan pilkada. “Selain jumlahnya lebih banyak, SDM juga harus lebih berkualitas. Kita sedang menjaring tenaga yang benar-benar berkualitas,” kata pengamat politik UMY ini.

Ridwan Anshori
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4949 seconds (0.1#10.140)