Kritik Bupati Gowa di Line, PNS Dipenjara

Rabu, 24 Desember 2014 - 16:59 WIB
Kritik Bupati Gowa di...
Kritik Bupati Gowa di Line, PNS Dipenjara
A A A
GOWA - Lantaran mengkritik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, di jejaring sosial, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditahan aparat kepolisian. Kritik yang disampaikannya dinilai menghina jabatan bupati yang agung.

PNS malang itu adalah Fadli. Saat ini, dia sudah mendekam di balik jeruji besi, dan sedang menjalani persidangan. Dia diancam dengan hukuman enam tahun penjara, karena telah lancang melakukan kritik terhadap bosnya.

Rukmini, ibunda Fadli menceritakan, awal kasus tersebut adalah dimutasinya Fadil secara tiba-tiba ke salah satu sekolah yang terletak di dataran tinggi. Selain Fadil, Rukmini yang juga PNS di sekolah favorit juga terkena mutasi.

"Anak saya mengkritik Bupati Gowa tidak inovatif, money oriented, dan menyinggung banyaknya investor yang batal berinvestasi akibat tidak adanya deal tentang pembagian komisi dengan bupati," katanya kepada wartawan, Rabu (24/12/2014).

Ditambahkan dia, kritik itu disampaikan di dalam group jejaring sosial Line. Kritik yang disampaikan Fadli rupanya diteruskan kepada salah satu temannya di Line kepada bupati, hingga mengakibatkan kemarahan sang bupati.

"Fadli diancam enam tahun penjara, karena dianggap melakukan pencemaran nama baik seorang bupati. Dia dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informatika dan Teknologi (IT)," terangnya.

Lebih jauh, dirinya tidak menyangka jika kritik yang disampaikan Fadli akan membawa anaknya itu ke balik jeruji besi.

Saat diminta tanggapannya, Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo mengatakan, dirinya terpaksa menyeret Fadli ke meja hijau, karena melakukan fitnah kepada dirinya melalui grup Line.
(san)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
1 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
2 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
3 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
3 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
4 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved