Kritik Bupati Gowa di Line, PNS Dipenjara

Rabu, 24 Desember 2014 - 16:59 WIB
Kritik Bupati Gowa di...
Kritik Bupati Gowa di Line, PNS Dipenjara
A A A
GOWA - Lantaran mengkritik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, di jejaring sosial, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditahan aparat kepolisian. Kritik yang disampaikannya dinilai menghina jabatan bupati yang agung.

PNS malang itu adalah Fadli. Saat ini, dia sudah mendekam di balik jeruji besi, dan sedang menjalani persidangan. Dia diancam dengan hukuman enam tahun penjara, karena telah lancang melakukan kritik terhadap bosnya.

Rukmini, ibunda Fadli menceritakan, awal kasus tersebut adalah dimutasinya Fadil secara tiba-tiba ke salah satu sekolah yang terletak di dataran tinggi. Selain Fadil, Rukmini yang juga PNS di sekolah favorit juga terkena mutasi.

"Anak saya mengkritik Bupati Gowa tidak inovatif, money oriented, dan menyinggung banyaknya investor yang batal berinvestasi akibat tidak adanya deal tentang pembagian komisi dengan bupati," katanya kepada wartawan, Rabu (24/12/2014).

Ditambahkan dia, kritik itu disampaikan di dalam group jejaring sosial Line. Kritik yang disampaikan Fadli rupanya diteruskan kepada salah satu temannya di Line kepada bupati, hingga mengakibatkan kemarahan sang bupati.

"Fadli diancam enam tahun penjara, karena dianggap melakukan pencemaran nama baik seorang bupati. Dia dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informatika dan Teknologi (IT)," terangnya.

Lebih jauh, dirinya tidak menyangka jika kritik yang disampaikan Fadli akan membawa anaknya itu ke balik jeruji besi.

Saat diminta tanggapannya, Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo mengatakan, dirinya terpaksa menyeret Fadli ke meja hijau, karena melakukan fitnah kepada dirinya melalui grup Line.
(san)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
5 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
8 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
9 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
10 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved