Miras Masih Ancaman
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Perang terhadap peredaran narkoba serta minuman keras (miras) di Kota Pematangsiantar dan Simalungun digalakkan. Bukan saja di lingkungan masyarakat biasa, di jajaran TNI pun hal ini sangat ditekankan.
Kemarin, sekitar 100 prajurit di jajaran Korem 022 Pantai Timur (PT) diingatkan jangan cobacoba mengonsumsi narkoba. Bahkan, diminta berpartisipasi aktif memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ajakan itu disampaikan Danrem 022 /PT, Kolonel (Arm) Broto Guncahyo diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intel, Letkol (Inf) Imam Priharso.
Imam menegaskan hal itu pada sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), di Aula Makorem 022 PT, kemarin. Dalam arahannya yang disampaikan Imam, Danrem 022 PT menegaskan, tidak menoleransi prajurit yang terlibat baik sebagai pemakai atau pengedar narkoba.
“Pimpinan TNI AD tidak akan menoleransi prajurit yang terbukti terlibat masalah penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan kepada prajurit sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI-AD,” ujarnya. Menurut dia, cara seperti ini sebagai upaya pembersihan satuan dari narkoba sekaligus dapat menjadi pelajaran bagi bersangkutan maupun bagi prajurit yang lain.
Sementara pemerhati masalah sosial dan kemasyarakatan dari Universitas Simalungun (USI), Novelina MS mengatakan, upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit memang harus dilakukan. Saat ini narkoba bukan hanya merusak masyarakat umum namun juga oknum aparat penegak hukum.
Bukan saja bersikap tegas terhadap peredaran narkoba, namun juga peredaran miras harus diawasi ketat. Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan ketenteraman di tengah-tengah masyarakat selama ini apalagi menjelang dan saat Natal nanti.
Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik mengatakan, Satpol PP Pemkab Simalungun harus menertibkan tempat-tempat penjualan miras. Satpol PP juga diminta menertibkan tempat-tempat hiburan malam (THM) yang hingga H-2 Natal masih banyak yang beroperasi hingga dini hari.
Ricky Hutapea
Kemarin, sekitar 100 prajurit di jajaran Korem 022 Pantai Timur (PT) diingatkan jangan cobacoba mengonsumsi narkoba. Bahkan, diminta berpartisipasi aktif memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ajakan itu disampaikan Danrem 022 /PT, Kolonel (Arm) Broto Guncahyo diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intel, Letkol (Inf) Imam Priharso.
Imam menegaskan hal itu pada sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), di Aula Makorem 022 PT, kemarin. Dalam arahannya yang disampaikan Imam, Danrem 022 PT menegaskan, tidak menoleransi prajurit yang terlibat baik sebagai pemakai atau pengedar narkoba.
“Pimpinan TNI AD tidak akan menoleransi prajurit yang terbukti terlibat masalah penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan kepada prajurit sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI-AD,” ujarnya. Menurut dia, cara seperti ini sebagai upaya pembersihan satuan dari narkoba sekaligus dapat menjadi pelajaran bagi bersangkutan maupun bagi prajurit yang lain.
Sementara pemerhati masalah sosial dan kemasyarakatan dari Universitas Simalungun (USI), Novelina MS mengatakan, upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit memang harus dilakukan. Saat ini narkoba bukan hanya merusak masyarakat umum namun juga oknum aparat penegak hukum.
Bukan saja bersikap tegas terhadap peredaran narkoba, namun juga peredaran miras harus diawasi ketat. Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan ketenteraman di tengah-tengah masyarakat selama ini apalagi menjelang dan saat Natal nanti.
Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik mengatakan, Satpol PP Pemkab Simalungun harus menertibkan tempat-tempat penjualan miras. Satpol PP juga diminta menertibkan tempat-tempat hiburan malam (THM) yang hingga H-2 Natal masih banyak yang beroperasi hingga dini hari.
Ricky Hutapea
(ftr)