Perubahan Logo Pemkot Dinilai Tidak Mendesak
A
A
A
PEKALONGAN - Kalangan DPRD Kota Pekalongan menilai perubahan logo daerah tidak penting dan mendesak dilakukan sekarang.
Selain itu, penggantian logo itu dinilai akan menghamburkan anggaran karena akan berimbas terhadap anggaran penggantian logo di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Kan otomatis SKPD harus mengikutinya. Anggaran yang muncul akan sangat besar, bisa miliaran. Misal satu SKPD saya perkirakan bisa mencapai Rp100-Rp300 juta, tinggal dikalikan SKPD yang ada,” kata ketua pansus perubahan logo Aji Suryo kemarin.
Perubahan logo Pemkot Pekalongan saat ini sudah dituangkan dalam Raperda Peru bahan Logo. Aturan ini sudah ditetapkan dalam rapat paripurna kemarin. Menurut Aji Suryo, hal ini membuat agenda memberikan sejumlah catatan pada perda ini. Jadi, Perda tentang Perubahan Logo tidak langsung berlaku. “Perubahan logo Pemkot Pekalongan itu dapat dibatalkan atau dikaji ulang jika ternyata banyak masyarakat yang keberatan,” ujarnya.
Pihaknya meminta Pemkot Pekalongan melakukan sosialisasi karena masih banyak warga yang belum mengetahuinya. “Sosialisasi itu sekaligus menjaring aspirasi masyarakat. Sebab, logo baru itu juga ada filosofinya,” ucapnya.
Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad menerangkan, alasannya mengganti logo adalah untuk menonjolkan pelayanan kepada masyarakat. Dia menilai logo Kota Pekalongan banyak menonjolkan kekuasaan.
“Filosofi logo baru itu antara lain membuat orang lokal memandang pemerintah secara egaliter, dan bukan lagi simbol pemerintah yang berkuasa, tapi simbol pemerintah untuk melayani masyarakat. Ada juga gambar orang yang sedang beribadah dan bekerja, sesuai masyarakat Pekalongan yang agamais dan pekerja keras. Tanpa meninggalkan khas Pekalongan, yakni canting dan ikan,” paparnya.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penggantian logo baru itu. Logo baru itu sebelumnya juga sudah disayembarakan dengan anggaran Rp175 juta.
Prahayuda Febrianto
Selain itu, penggantian logo itu dinilai akan menghamburkan anggaran karena akan berimbas terhadap anggaran penggantian logo di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Kan otomatis SKPD harus mengikutinya. Anggaran yang muncul akan sangat besar, bisa miliaran. Misal satu SKPD saya perkirakan bisa mencapai Rp100-Rp300 juta, tinggal dikalikan SKPD yang ada,” kata ketua pansus perubahan logo Aji Suryo kemarin.
Perubahan logo Pemkot Pekalongan saat ini sudah dituangkan dalam Raperda Peru bahan Logo. Aturan ini sudah ditetapkan dalam rapat paripurna kemarin. Menurut Aji Suryo, hal ini membuat agenda memberikan sejumlah catatan pada perda ini. Jadi, Perda tentang Perubahan Logo tidak langsung berlaku. “Perubahan logo Pemkot Pekalongan itu dapat dibatalkan atau dikaji ulang jika ternyata banyak masyarakat yang keberatan,” ujarnya.
Pihaknya meminta Pemkot Pekalongan melakukan sosialisasi karena masih banyak warga yang belum mengetahuinya. “Sosialisasi itu sekaligus menjaring aspirasi masyarakat. Sebab, logo baru itu juga ada filosofinya,” ucapnya.
Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad menerangkan, alasannya mengganti logo adalah untuk menonjolkan pelayanan kepada masyarakat. Dia menilai logo Kota Pekalongan banyak menonjolkan kekuasaan.
“Filosofi logo baru itu antara lain membuat orang lokal memandang pemerintah secara egaliter, dan bukan lagi simbol pemerintah yang berkuasa, tapi simbol pemerintah untuk melayani masyarakat. Ada juga gambar orang yang sedang beribadah dan bekerja, sesuai masyarakat Pekalongan yang agamais dan pekerja keras. Tanpa meninggalkan khas Pekalongan, yakni canting dan ikan,” paparnya.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penggantian logo baru itu. Logo baru itu sebelumnya juga sudah disayembarakan dengan anggaran Rp175 juta.
Prahayuda Febrianto
(ftr)