Relokasi Pasar Burung Mandek
A
A
A
PALEMBANG - Pasar yang menjadi pusat penjualan beraneka ikan hias dan burung, tepatnya di Jalan Beringin Janggut, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I tampak tidak tertata.
Beberapa kali, Pemerintah Kota Palembang berupaya melakukan relokasi terhadap pasar tersebut, namun gagal. Iswan, salah satu pedagang ikan menuturkan, ia bersama dengan pamannya sudah cukup lama berdagang di lokasi tersebut. Di tahun 1979, aktivitas perdagangan di kawasan itu masih sepi.
Lalu, lambat laun makin berkembang dan semakin banyak pedagang dan jenis hewan yang diperdagangkan. Karena itu, saat ini kon disi pasarnya makin padat dan belum ditata dengan baik. Bahkan, lebih dari tiga kali sejak saat itu, baik pemerintah kota dan provinsi berupaya melakukan relokasi pasar tersebut. “Tapi buktinya, pedagang kembali lagi ke sini. Di lokasi ini, kondisinya strategis dan sudah banyak masyarakat yang tahu. Kami pun enggan jika harus pindah,” ujarnya kemarin.
Ia menceritakan, upaya relokasi terakhir yang dilakukan pemerintah kota juga tidak berhasil. Saat kepemimpinan tahun pertama Wali Kota Eddy Santana Putra 2003 silam, sudah pernah dilakukan upaya relokasi ke kawasan Pasar Cinde, namun tetap gagal. Pedagang memilih untuk kembali pada kawasan itu karena memiliki nilai strategis dan menguntungkan.
“(pernah dipindahkan) di Cinde, tapi buktinya pedagang kembali lagi ke sini. Pernah ditawarkan di kawasan Cineplex, namun tidak juga bisa karena pedagangnya menolak,” katanya. Sebelumnya, pernah dilakukan upaya relokasi saat pemerintahan Wali Kota H Husni hingga terjadi bentrok antarpedagang dan pihak trantib.
Sejak kejadian itu, pedagang yang berjualan di pasar burung-ikan, juga bebas dari retribusi pasar. “Memang tidak ada pungutannya. Sudah sejak lama juga tidak membayar (retribusi),” akunya. Ia mengharapkan, jika Pemkot Palembang berencana kembali melakukan upaya relokasi, sebaiknya memilih tempat yang sama strategisnya.
Pemilihan tem pat strategis, juga bertujuan untuk menguntungkan banyak pedagang yang sudah lama berjualan di lokasi tersebut. “Saya juga dengar rencana (pedagang pasar burung) akan kembali direlokasi. Harapan kami lokasi yang dipilih harus yang tepat atau cukup ditata ulang. Selama ini, yang kotor itu malah yang berjualan unggas,” ungkapnya.
Bahkan ia juga memastikan, saat relokasi pasar dilakukan pada kawasan seberang ulu Palembang, tentu akan lebih banyak pedagang yang melakukan penolakan. Karena, selama di lokasi itu juga terdapat toko-toko penjualan ikan dan makanannya, juga masih akan menjadi pusat strategis dalam berniaga hewan hobi tersebut.
“Beberapa kali rencana relokasi juga mandek,” cetusnya. Saat ditanya rencana relokasi, Camat Ilir Timur I Furwadie mengatakan, akan terlebih dahulu menampung aspirasi dari banyak pedagang.
Sementara, mengenai konsep dan lokasi rencana relokasi pasar tersebut merupakan kebijakan pemerintah kota. “Masih dibicarakan, mungkin harus di atur kembalilah,” ujarnya singkat.
Tasmalinda
Beberapa kali, Pemerintah Kota Palembang berupaya melakukan relokasi terhadap pasar tersebut, namun gagal. Iswan, salah satu pedagang ikan menuturkan, ia bersama dengan pamannya sudah cukup lama berdagang di lokasi tersebut. Di tahun 1979, aktivitas perdagangan di kawasan itu masih sepi.
Lalu, lambat laun makin berkembang dan semakin banyak pedagang dan jenis hewan yang diperdagangkan. Karena itu, saat ini kon disi pasarnya makin padat dan belum ditata dengan baik. Bahkan, lebih dari tiga kali sejak saat itu, baik pemerintah kota dan provinsi berupaya melakukan relokasi pasar tersebut. “Tapi buktinya, pedagang kembali lagi ke sini. Di lokasi ini, kondisinya strategis dan sudah banyak masyarakat yang tahu. Kami pun enggan jika harus pindah,” ujarnya kemarin.
Ia menceritakan, upaya relokasi terakhir yang dilakukan pemerintah kota juga tidak berhasil. Saat kepemimpinan tahun pertama Wali Kota Eddy Santana Putra 2003 silam, sudah pernah dilakukan upaya relokasi ke kawasan Pasar Cinde, namun tetap gagal. Pedagang memilih untuk kembali pada kawasan itu karena memiliki nilai strategis dan menguntungkan.
“(pernah dipindahkan) di Cinde, tapi buktinya pedagang kembali lagi ke sini. Pernah ditawarkan di kawasan Cineplex, namun tidak juga bisa karena pedagangnya menolak,” katanya. Sebelumnya, pernah dilakukan upaya relokasi saat pemerintahan Wali Kota H Husni hingga terjadi bentrok antarpedagang dan pihak trantib.
Sejak kejadian itu, pedagang yang berjualan di pasar burung-ikan, juga bebas dari retribusi pasar. “Memang tidak ada pungutannya. Sudah sejak lama juga tidak membayar (retribusi),” akunya. Ia mengharapkan, jika Pemkot Palembang berencana kembali melakukan upaya relokasi, sebaiknya memilih tempat yang sama strategisnya.
Pemilihan tem pat strategis, juga bertujuan untuk menguntungkan banyak pedagang yang sudah lama berjualan di lokasi tersebut. “Saya juga dengar rencana (pedagang pasar burung) akan kembali direlokasi. Harapan kami lokasi yang dipilih harus yang tepat atau cukup ditata ulang. Selama ini, yang kotor itu malah yang berjualan unggas,” ungkapnya.
Bahkan ia juga memastikan, saat relokasi pasar dilakukan pada kawasan seberang ulu Palembang, tentu akan lebih banyak pedagang yang melakukan penolakan. Karena, selama di lokasi itu juga terdapat toko-toko penjualan ikan dan makanannya, juga masih akan menjadi pusat strategis dalam berniaga hewan hobi tersebut.
“Beberapa kali rencana relokasi juga mandek,” cetusnya. Saat ditanya rencana relokasi, Camat Ilir Timur I Furwadie mengatakan, akan terlebih dahulu menampung aspirasi dari banyak pedagang.
Sementara, mengenai konsep dan lokasi rencana relokasi pasar tersebut merupakan kebijakan pemerintah kota. “Masih dibicarakan, mungkin harus di atur kembalilah,” ujarnya singkat.
Tasmalinda
(ftr)