DPRD Batam Bebaskan Pasien Miskin Ditahan RS
A
A
A
BATAM - Mendapat informasi adanya pasien terlantar di RSUD Embung Fatimah, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Iman Sutiawan langsung mengunjungi Rosmawati yang anaknya tidak dapat dibawa pulang, karena belum melunasi biaya persalinan.
Kunjungan spontan yang dilakukannya itu, karena beberapa waktu lalu perbincangannya dengan RSUD Embung Fatimah, menghasilkan keputusan untuk memprioritaskan pelayanan kepada warga tidak mampu.
"Saya memang membawahi komisi tiga, tapi kalau soal kesehatan, dan pendidikan, saya tetap perhatikan. Apalagi kami waktu itu sudah pernah ada pertemuan dengan RSUD, sebulan lalu saya bilang namanya pasien, apalagi yang tidak mampu harus diprioritaskan," katanya, kepada wartawan, Selasa (23/12/2014).
Dia pun memutuskan mendatangi langsung keluarga pasien. Di kamar Mawar 3C, tampak Rosmawati hanya berdua dengan bayinya di dalam ruangan dengan fasilitas enam tempat tidur.
Di sana, dia sempat berbincang-bincang sejenak dengan Rosmawati, ibunda dari bayi Mawar Anggraini. Setelah melakukan perbincangan dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, Ketua DPC Gerindra Kota Batam ini langsung menemui Direktur RSUD.
Menurutnya, pihak rumah sakit sudah mengambil langkah yang tepat, karena semenjak anaknya di RSUD, tidak dikenakan biaya menginap dan makan. Hanya saja, biaya yang belum terbayar, yakni persalinan senilai Rp19 juta.
"Pasien tidak ditelantarkan, karena sudah dilakukan perawatan. Hanya saja, pihak rumah sakit melarang membawa bayinya pulang, karena pasien termasuk pasien umum, bukan dari warga miskin ataupun BPJS," katanya.
Lanjut Iman, jika hal tersebut tidak dilakukan pihak rumah sakit tidak bisa mempertanggung jawabkan untuk membuat laporan. Sementara sejauh ini, sudah menjamin biaya persalinan tersebut, sehingga bayi yang ditahan bisa pulang.
"Jika tidak ada jaminan sampai kapan pun pasien tidak bisa pulang. Untuk saat ini, saya yang menjamin, bagai mana solusi kedepannya, yang jelas pasien ini bisa merasa tenang," katanya.
Setelah melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD dan menandatangani surat pernyataan bersedia menjamin, Iman bersama Direktur RSUD kembali menemui pasien.
Mendengar kabar gembira tersebut, Rosmawati langsung menangis bahagia, karena dia beserta bayinya sudah bisa pulang setelah sebulan lebih tinggal di rumah sakit.
"Saya sangat berterimakasih. Saya tidak menyangka bisa pulang membawa bayi saya," kata Rosmawati, sambil menggendong bayinya.
Kunjungan spontan yang dilakukannya itu, karena beberapa waktu lalu perbincangannya dengan RSUD Embung Fatimah, menghasilkan keputusan untuk memprioritaskan pelayanan kepada warga tidak mampu.
"Saya memang membawahi komisi tiga, tapi kalau soal kesehatan, dan pendidikan, saya tetap perhatikan. Apalagi kami waktu itu sudah pernah ada pertemuan dengan RSUD, sebulan lalu saya bilang namanya pasien, apalagi yang tidak mampu harus diprioritaskan," katanya, kepada wartawan, Selasa (23/12/2014).
Dia pun memutuskan mendatangi langsung keluarga pasien. Di kamar Mawar 3C, tampak Rosmawati hanya berdua dengan bayinya di dalam ruangan dengan fasilitas enam tempat tidur.
Di sana, dia sempat berbincang-bincang sejenak dengan Rosmawati, ibunda dari bayi Mawar Anggraini. Setelah melakukan perbincangan dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, Ketua DPC Gerindra Kota Batam ini langsung menemui Direktur RSUD.
Menurutnya, pihak rumah sakit sudah mengambil langkah yang tepat, karena semenjak anaknya di RSUD, tidak dikenakan biaya menginap dan makan. Hanya saja, biaya yang belum terbayar, yakni persalinan senilai Rp19 juta.
"Pasien tidak ditelantarkan, karena sudah dilakukan perawatan. Hanya saja, pihak rumah sakit melarang membawa bayinya pulang, karena pasien termasuk pasien umum, bukan dari warga miskin ataupun BPJS," katanya.
Lanjut Iman, jika hal tersebut tidak dilakukan pihak rumah sakit tidak bisa mempertanggung jawabkan untuk membuat laporan. Sementara sejauh ini, sudah menjamin biaya persalinan tersebut, sehingga bayi yang ditahan bisa pulang.
"Jika tidak ada jaminan sampai kapan pun pasien tidak bisa pulang. Untuk saat ini, saya yang menjamin, bagai mana solusi kedepannya, yang jelas pasien ini bisa merasa tenang," katanya.
Setelah melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD dan menandatangani surat pernyataan bersedia menjamin, Iman bersama Direktur RSUD kembali menemui pasien.
Mendengar kabar gembira tersebut, Rosmawati langsung menangis bahagia, karena dia beserta bayinya sudah bisa pulang setelah sebulan lebih tinggal di rumah sakit.
"Saya sangat berterimakasih. Saya tidak menyangka bisa pulang membawa bayi saya," kata Rosmawati, sambil menggendong bayinya.
(san)