Malaysia Pulangkan 506 TKI Bermasalah

Selasa, 23 Desember 2014 - 15:11 WIB
Malaysia Pulangkan 506...
Malaysia Pulangkan 506 TKI Bermasalah
A A A
BATAM - Sebanyak 506 orang Tenaga Kerja Indonesia bermasalah (TKI-B) dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia, hari ini. Pemberangkatan ratusan TKI-B tersebut, menggunakan lima unit pesawat Hercules milik TNI AU.

Wakil Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Hermono mengatakan, mayoritas TKI-B yang dipulangkan berasal dari Jawa Timur. Selain itu, ada juga yang berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri).

"506 TKI-B yang dipulangkan hari ini karena pelanggaran keimigrasian. Pemulangan menggunakan pesawat Hercules," kata Hermono melalui sambungan telepon internasional, Selasa (23/12/2014).

Pemulangan ratusan TKI-B ini didampingi petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Sosial (Kemensos), serta KBRI Kuala Lumpur.

"Berangkat dari Subang Airport, Kuala Lumpur. Ratusan TKI-B ini akan mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, dan biaya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Dia menuturkan, pemulangan hari ini merupakan tahap pertama, sebab ada sekitar 716 TKI-B yang ditahan pihak imigrasi Malaysia. Sedangkan sisanya sebanyak 210 TKI-B akan dipulangkan, Rabu 24 Desember 2014, dengan dua pesawat Hercules.

"Besok 206 TKI-B dipulangkan dengan 2 pesawat Hercules," tegas Hermono.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kerajaan Malaysia akan mendeportasi sekitar 50 ribu TKI yang saat ini bekerja di negeri jiran. Ribuan TKI yang akan dideportasi dianggap bermasalah, dan tak mengantongi izin kerja.

Informasi yang dihimpun dari Kedubes RI di Malaysia, deportasi dilakukan bertahap oleh Pemerintah Malaysia, hingga 31 Desember 2014.

Saat ini, di Pasir Gudang, Johor Bahru, tercatat ada sekitar 21 ribu TKI. Sementara di Sarawak, dan beberapa kota lainnya di Malaysia, terdapat 16 ribu TKI. Sedangkan TKI yang menjalani hukuman ada sekitar lima ribu TKI.
(san)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
8 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
10 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
10 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
11 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
13 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
13 jam yang lalu
Infografis
5 Teori Nasib Pesawat...
5 Teori Nasib Pesawat Malaysia Airlines MH370 yang Hilang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved