Bantu Tuntaskan Kepemilikan 3.500 Bidang Tanah
A
A
A
SURABAYA - Program pengabdian mahasiswa ke masyarakat langsung bukan hanya kuliah kerja nyata (KKN). Seiring upaya percepatan sertifikasi tanah warga melalui Program Agraria Nasional (Prona), mahasiswa kini bisa terjun langsung ke kampung.
Mereka bertugas menjadi relawan di balai desa untuk membantu warga yang kebingungan mengisi formulir pengajuan sertifikat tanah. Inilah yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, kemarin. Sedikitnya 44 mahasiswa diterjunkan ke sejumlah balai desa di Kabupaten Sidoarjo.
Ini berlaku seiring penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo dan Unitomo kemarin, Kepala BPN Sidoarjo Nandang Agus Taruna dan Siti Marwiyah selaku Dekan Fakultas Hukum Unitomo.
“Selama ini kualitas berkas permohonan hak peserta Prona minim sehingga menyebabkan keterlambatan penyelesaian sertifikat. Di sisi lain, ada keterbatasan pemahaman dan jumlah aparat desa terhadap pelayanan pertanahan. Dari sini perlu ada pendampingan. Mahasiswa dilibatkan untuk pengumpulan data yuridis (puldadis),” kata Nandang.
Menurutnya, tahun 2015, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo mendapat target menuntaskan hak kepemilikan atas 3.500 bidang, tersebar di 11 desa di tujuh kecamatan.
Rinciannya, Desa Jiken, Kecamatan Tulangan 250 bidang; Desa Modong, Kecamatan Tulangan 250 bidang; Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, 305 bidang; Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, 460 bidang. Kemudian Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, 350 bidang; Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin, 461 bidang; Desa Banjarpanji, Kecamatan Tanggulangin, 220 bidang; Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, 250 bidang; Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, 360 bidang; Desa Pranti, Kecamatan Sedati, 369 bidang; dan Desa Kesambi, Kecamatan Porong, 225 bidang.
“Sebelum terjun ke balai desa, mahasiswa kami beri pembekalan tentang pemberkasan dan penyusunan data permohonan hak milik tanah bagi peserta Prona tahun 2015. Target penyelesaian sertifikat Prona adalah Juli dan Agustus 2015,” sambungnya.
Ada banyak nilai manfaat dari Prona, di antaranya memberikan jaminan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki, meminimalisasi terjadinya sengketa pertanahan. Selain itu, memberikan perlindungan dan ketenteraman, menambah permodalan untuk mandiri menjalankan, meningkatkan kegiatan usaha, serta meningkatkan nilai aset yang dijadikan jaminan pinjaman ke bank.
Materi pelatihan meliputi data fisik berupa pengukuran dan pemetaan peta bidang tanah. Data yuridis yakni alas hak atau bukti kepemilikan tanah. Tata ruang yang meliputi pertimbangan teknis, tanah gogo gilir atau gogol tetap, dan tata cara penyusunan berkas permohonan prona. Rektor Unitomo Bachrul Amiq menegaskan bahwa kerja sama ini akan dihitung pihaknya sebagai bagian sistem kredit semester (SKS).
“Program ini baik bagi mahasiswa, bisa terjun langsung ke masyarakat mencari permasalahan, membantu menuntaskan sesuai alur atau aturan yang ada” kata Amiq.
Soeprayitno
Mereka bertugas menjadi relawan di balai desa untuk membantu warga yang kebingungan mengisi formulir pengajuan sertifikat tanah. Inilah yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, kemarin. Sedikitnya 44 mahasiswa diterjunkan ke sejumlah balai desa di Kabupaten Sidoarjo.
Ini berlaku seiring penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo dan Unitomo kemarin, Kepala BPN Sidoarjo Nandang Agus Taruna dan Siti Marwiyah selaku Dekan Fakultas Hukum Unitomo.
“Selama ini kualitas berkas permohonan hak peserta Prona minim sehingga menyebabkan keterlambatan penyelesaian sertifikat. Di sisi lain, ada keterbatasan pemahaman dan jumlah aparat desa terhadap pelayanan pertanahan. Dari sini perlu ada pendampingan. Mahasiswa dilibatkan untuk pengumpulan data yuridis (puldadis),” kata Nandang.
Menurutnya, tahun 2015, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo mendapat target menuntaskan hak kepemilikan atas 3.500 bidang, tersebar di 11 desa di tujuh kecamatan.
Rinciannya, Desa Jiken, Kecamatan Tulangan 250 bidang; Desa Modong, Kecamatan Tulangan 250 bidang; Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, 305 bidang; Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, 460 bidang. Kemudian Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, 350 bidang; Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin, 461 bidang; Desa Banjarpanji, Kecamatan Tanggulangin, 220 bidang; Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, 250 bidang; Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, 360 bidang; Desa Pranti, Kecamatan Sedati, 369 bidang; dan Desa Kesambi, Kecamatan Porong, 225 bidang.
“Sebelum terjun ke balai desa, mahasiswa kami beri pembekalan tentang pemberkasan dan penyusunan data permohonan hak milik tanah bagi peserta Prona tahun 2015. Target penyelesaian sertifikat Prona adalah Juli dan Agustus 2015,” sambungnya.
Ada banyak nilai manfaat dari Prona, di antaranya memberikan jaminan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki, meminimalisasi terjadinya sengketa pertanahan. Selain itu, memberikan perlindungan dan ketenteraman, menambah permodalan untuk mandiri menjalankan, meningkatkan kegiatan usaha, serta meningkatkan nilai aset yang dijadikan jaminan pinjaman ke bank.
Materi pelatihan meliputi data fisik berupa pengukuran dan pemetaan peta bidang tanah. Data yuridis yakni alas hak atau bukti kepemilikan tanah. Tata ruang yang meliputi pertimbangan teknis, tanah gogo gilir atau gogol tetap, dan tata cara penyusunan berkas permohonan prona. Rektor Unitomo Bachrul Amiq menegaskan bahwa kerja sama ini akan dihitung pihaknya sebagai bagian sistem kredit semester (SKS).
“Program ini baik bagi mahasiswa, bisa terjun langsung ke masyarakat mencari permasalahan, membantu menuntaskan sesuai alur atau aturan yang ada” kata Amiq.
Soeprayitno
(ftr)