Pengurus KUD Desak Penuntasan Kasus Korupsi KUR
Selasa, 23 Desember 2014 - 10:17 WIB
Pengurus KUD Desak Penuntasan Kasus Korupsi KUR
A
A
A
KAYUAGUNG - Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Mekar Sari, Desa Mekar Wangi, Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), kemarin mendatangi Kejaksaan Negeri Kayuagung, mempertanyakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Desa Mekar Wangi yang diduga di korupsi oleh Panitia KUR, H Setiyono, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Sayangnya rombongan pengurus KUD tidak bisa bertemu dengan Kajari atau Kasi Pidasus, yang tidak berada di tempat. Pengurus KUD hanya bertemu dengan Jaksa Pidsus Sazili. “Kami dari KUD Mekar Sari mewakili para kelompok tani, mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap kasus korupsi dana KUR di Desa Mekar Wangi, senilai Rp 10,9 miliar,” kata Wakri, Ketua KUD Mekar Sari di Kejari Kayuagung, kemarin.
Menurut Wakri, kasus sudah berjalan lebih dari dua bulan, namun belum ada kejelasan dan tersangka. “Wajar kami mem pertanyakan sejauh mana proses hukum ini berjalan, karena para kelompok tani yang merasa dirugikan sampai saat ini belum bisa mengambil sertifikat di bank, padahal angsuran mereka sudah lunas,” jelasnya.
Pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kejaksaan segera menyelesaikan proses korupsi KUR Mekar Wangi ini hingga kemeja pengadilan. “Jika sudah ada keputusan dari majelis hakim, tentu para kelompok tani sudah bisa mengambil sertifikat mereka yang masih ditahan BRI, kami hanya berharap proses peyelidikan kasus korupsi dana KUR ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.
Kajari Kayuagung Viva Hari Rustaman melalui Kasi Pidsus Eddowan mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana KUR Desa Mekar Wangi terus berjalan. “Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sampai saat ini prosesnya masih terus berjalan, bahkan hari ini penyidik kami memeriksa salah satu saksi dari kelompok tani,” terangnya.
Pihaknya juga sudah memeriksa pihak terkait, yakni Ketua Panitia Penyalur Dana KUR H Setiyono, pengurus KUD Mekar Sari, kelompok tani, selanjutnya pihak Bank BRI. Menurut Eddo, masih diselidiki sejauh mana keterlibatan ketua panitia KUR dan karyawan BRI dalam kasus ini, karena dari peruntukkan penyalurann ya saja sudah salah. Dana KUR untuk kredit usaha rakyat malah digunakan untuk pem biaya an pemasangan kwh listrik.
“Ternyata dana itu bisa keluar dari bank ternyata di lapangan bukan untuk usaha rakyat, tetapi untuk pembiayaan pemasangan kwh listrik di desa setempat, kemudian dana tersebut juga tidak sepenuhnya kembali ke bank, sementara sebagian besar penerima bantuan sudah melunasi kredit tersebut kepada Panitia,” jelasnya.
M Rohali
Sayangnya rombongan pengurus KUD tidak bisa bertemu dengan Kajari atau Kasi Pidasus, yang tidak berada di tempat. Pengurus KUD hanya bertemu dengan Jaksa Pidsus Sazili. “Kami dari KUD Mekar Sari mewakili para kelompok tani, mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap kasus korupsi dana KUR di Desa Mekar Wangi, senilai Rp 10,9 miliar,” kata Wakri, Ketua KUD Mekar Sari di Kejari Kayuagung, kemarin.
Menurut Wakri, kasus sudah berjalan lebih dari dua bulan, namun belum ada kejelasan dan tersangka. “Wajar kami mem pertanyakan sejauh mana proses hukum ini berjalan, karena para kelompok tani yang merasa dirugikan sampai saat ini belum bisa mengambil sertifikat di bank, padahal angsuran mereka sudah lunas,” jelasnya.
Pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kejaksaan segera menyelesaikan proses korupsi KUR Mekar Wangi ini hingga kemeja pengadilan. “Jika sudah ada keputusan dari majelis hakim, tentu para kelompok tani sudah bisa mengambil sertifikat mereka yang masih ditahan BRI, kami hanya berharap proses peyelidikan kasus korupsi dana KUR ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.
Kajari Kayuagung Viva Hari Rustaman melalui Kasi Pidsus Eddowan mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana KUR Desa Mekar Wangi terus berjalan. “Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sampai saat ini prosesnya masih terus berjalan, bahkan hari ini penyidik kami memeriksa salah satu saksi dari kelompok tani,” terangnya.
Pihaknya juga sudah memeriksa pihak terkait, yakni Ketua Panitia Penyalur Dana KUR H Setiyono, pengurus KUD Mekar Sari, kelompok tani, selanjutnya pihak Bank BRI. Menurut Eddo, masih diselidiki sejauh mana keterlibatan ketua panitia KUR dan karyawan BRI dalam kasus ini, karena dari peruntukkan penyalurann ya saja sudah salah. Dana KUR untuk kredit usaha rakyat malah digunakan untuk pem biaya an pemasangan kwh listrik.
“Ternyata dana itu bisa keluar dari bank ternyata di lapangan bukan untuk usaha rakyat, tetapi untuk pembiayaan pemasangan kwh listrik di desa setempat, kemudian dana tersebut juga tidak sepenuhnya kembali ke bank, sementara sebagian besar penerima bantuan sudah melunasi kredit tersebut kepada Panitia,” jelasnya.
M Rohali
(ftr)