Dinas Kebersihan Gagal Penuhi Target PAD

Senin, 22 Desember 2014 - 10:58 WIB
Dinas Kebersihan Gagal...
Dinas Kebersihan Gagal Penuhi Target PAD
A A A
MEDAN - Dinas Kebersihan Kota Medan tahun ini diberikan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp25 miliar dari retribusi sampah masyarakat.

Namun, target itu sepertinya gagal dicapai mengingat hingga Desember realisasinya baru 73,41%. Berdasarkan realisasi perolehan PAD dari wajib retribusi sampah (WRS) yang dikutip Dinas Kebersihan Medan, hingga Desember baru sekitar Rp18,3 miliar atau 73,41% dari target keseluruhan.

Kepala Dinas Kebersihan Medan, Sutan Endar Lubis, berdalih target yang dibebankan kepada instansi yang dipimpinnya itu terlalu besar. Endar juga mempertanyakan bagaimana cara menghitung potensi WRS dari setiap kecamatan atau kelurahan.

Seharusnya, kata Endar, beban yang diberikan kepada Dinas Kebersihan hanya Rp20 miliar. “Kalau Rp25 miliar itu terlalu besar, idealnya sekitar Rp20 miliar,“ kata Endar, kemarin. Walaupun perolehan PAD sangat sulit tercapai pada tahun ini, Dinas Kebersihan juga dibebankan Rp25 miliar pada tahun berikutnya. “Target tahun depan memang tidak ada perubahan, sama seperti tahun ini,” ucapnya.

Maka dari itu, Endar akan berusaha memaksimalkan menambah WRS yang sudah ada, terutama WRS yang potensial seperti perusahaan-perusahaan. “Kawasan industri juga akan kami maksimalkan, harus optimistis tahun depan akan terpenuhi targetnya,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Jumadi, menegaskan bahwa penetapan target PAD Dinas Kebersihan sudah berdasarkan beberapa pertimbangan, terutama mengenai jumlah WRS yang ada di Kota Medan. “Jangan karena tidak bisa bekerja maksimal, target yang terlalu besar dijadikan kambing hitam,” kata Jumadi.

Jumadi yang ikut dalam penyusunan penetapan target PAD di Dinas Kebersihan meyakini apabila satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu bekerja maksimal, target tersebut sangat mudah dicapai. Kenyataannya saat ini banyak petugas Dinas Kebersihan tidak mampu mengangkut sampah masyarakat yang berada di dalam gang, sehingga masyarakat enggan membayar retribusi sampah.

“Itu baru masyarakat biasa, banyak juga WRS yang masuk kelas 1 mengeluh bahwa sampahnya tidak secara rutin diangkut Dinas Kebersihan, padahal biaya yang dikutip setiap bulan tergolong cukup besar,” ungkapnya.

Lia Anggia Nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5801 seconds (0.1#10.140)