Berkah Bagi Pedagang Asongan
A
A
A
Pemberlakuan denda paksa bagi warga yang tak melengkapi mobilnya dengan tempat sampah, membawa berkah bagi pedagang asongan.
Mereka yang biasanya berjualan rokok dan makanan ringan, beralih menjual tempat sampah. Salah satu pedagang asongan yang mendapatkan berkah itu adalah, Yusuf, 35. Dengan menenteng dua tempat sampah di tangan kiri, sementara di tangan kanan membawa baki gemblong(penganan dari ketan khas Sunda), dia berjalan di antara sejumlah mobil yang berhenti saat traffic light berwarna merah di perempatan Jalan Pasteur.
“Tempat sampahnya Rp25.000 daripada denda Rp250.000,” kata Yusuf menawarkan dagangannya kepada para pengendara mobil. Beberapa pengemudi membuka kaca mobil lalu memanggil Yusuf untuk membeli tempat sampah. Tawar menawar di antara mereka pun terjadi. Namun seiring lampu traffic light menyala hijau, konsumen pun mengalah membeli tempat sampah seharga Rp25.000.
Pria yang sehari hari berjualan gemblong ini mengaku sudah sejak satu minggu lalu menyambil dengan berjualan tong sampah. Dalam sehari, Yusuf bisa menjual 20-30 tempat sampah dengan keuntungan Rp500.000. “Ya lumayan buat nambah-nambah penghasilan,” ujar dia. Yusuf mengetahui aturan denda paksa bagi para pemilik mobil yang tak menyediakan tempat sampah di kendaraannya dari spanduk di sejumlah titik jalan. Dari situ Yusuf mulai berjualan tong sampah.
“Saya dapat tong sampah ini dari penyuplai. Satu tempat sampah saya beli dengan harga Rp17.500. Lumayan kanuntungnya,” ungkap Yusuf. Asep, 32, pedagang asongan sehari hari menjajakan rokok di perempatan Jalan Pasteur juga ketiban pulung. Dalam sehari Asep mengaku bisa menjual 10-5 tempat sam pah.
“Kalo sekarang alhamduli l lah banyak yang beli. Ber kah juga ada aturan denda itu,” ujar Asep. Menurut dia, banyak pengendara mobil yang membeli barang dagangannya tak hanya dari Kota Bandung dan sekitarnya, tapi tak sedikit juga yang pengendara dari kota lain, seperti Jakarta.
“Mungkim mereka juga baru sadar pas sudah di Bandung gapunya tempat sampah di dalam mobil. Ya daripada bayar Rp250.000 mendingbeli tempat sampah Rp25.000,” ungkap dia. Para penjual tempat sampah menjamur di beberapa ruas ja lan di Kota Bandung. Tak hanya di Pasteur, sejumlah penjual tempat sampah menjajakan dagangan mereka di ruas jalan protokol seperti perempatan Dago-Cikapayang, simpang Dago, dan Riau.
Dian Rosadi
Kota Bandung
Mereka yang biasanya berjualan rokok dan makanan ringan, beralih menjual tempat sampah. Salah satu pedagang asongan yang mendapatkan berkah itu adalah, Yusuf, 35. Dengan menenteng dua tempat sampah di tangan kiri, sementara di tangan kanan membawa baki gemblong(penganan dari ketan khas Sunda), dia berjalan di antara sejumlah mobil yang berhenti saat traffic light berwarna merah di perempatan Jalan Pasteur.
“Tempat sampahnya Rp25.000 daripada denda Rp250.000,” kata Yusuf menawarkan dagangannya kepada para pengendara mobil. Beberapa pengemudi membuka kaca mobil lalu memanggil Yusuf untuk membeli tempat sampah. Tawar menawar di antara mereka pun terjadi. Namun seiring lampu traffic light menyala hijau, konsumen pun mengalah membeli tempat sampah seharga Rp25.000.
Pria yang sehari hari berjualan gemblong ini mengaku sudah sejak satu minggu lalu menyambil dengan berjualan tong sampah. Dalam sehari, Yusuf bisa menjual 20-30 tempat sampah dengan keuntungan Rp500.000. “Ya lumayan buat nambah-nambah penghasilan,” ujar dia. Yusuf mengetahui aturan denda paksa bagi para pemilik mobil yang tak menyediakan tempat sampah di kendaraannya dari spanduk di sejumlah titik jalan. Dari situ Yusuf mulai berjualan tong sampah.
“Saya dapat tong sampah ini dari penyuplai. Satu tempat sampah saya beli dengan harga Rp17.500. Lumayan kanuntungnya,” ungkap Yusuf. Asep, 32, pedagang asongan sehari hari menjajakan rokok di perempatan Jalan Pasteur juga ketiban pulung. Dalam sehari Asep mengaku bisa menjual 10-5 tempat sam pah.
“Kalo sekarang alhamduli l lah banyak yang beli. Ber kah juga ada aturan denda itu,” ujar Asep. Menurut dia, banyak pengendara mobil yang membeli barang dagangannya tak hanya dari Kota Bandung dan sekitarnya, tapi tak sedikit juga yang pengendara dari kota lain, seperti Jakarta.
“Mungkim mereka juga baru sadar pas sudah di Bandung gapunya tempat sampah di dalam mobil. Ya daripada bayar Rp250.000 mendingbeli tempat sampah Rp25.000,” ungkap dia. Para penjual tempat sampah menjamur di beberapa ruas ja lan di Kota Bandung. Tak hanya di Pasteur, sejumlah penjual tempat sampah menjajakan dagangan mereka di ruas jalan protokol seperti perempatan Dago-Cikapayang, simpang Dago, dan Riau.
Dian Rosadi
Kota Bandung
(ars)