Pemkab Akhirnya Tarik Retribusi Rekreasi Goa Pindul

Jum'at, 19 Desember 2014 - 13:33 WIB
Pemkab Akhirnya Tarik...
Pemkab Akhirnya Tarik Retribusi Rekreasi Goa Pindul
A A A
GUNUNGKIDUL - Setelah menunggu lama, akhirnya pemkab memberlakukan tarif retribusi masuk ke kawasan Gua Pindul.

Mulai 20 Desember mendatang, setiap pengunjung dikenakan tarif masuk seharga Rp10.000. Artinya, dengan tambahan retribusi ini, maka masuk ke Gua Pindul setiap pengunjung harus mengeluarkan total Rp45.000, naik Rp10.000.

Kepala bidang pengembangan produk wisata Disbudpar Gunungkidul Hari Sukmono mengatakan, penarikan retribusi ini berdasarkan Perda Nomor 17/- 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. “Objek wisatakawasan Gua Pindul paling terakhir dalam penarikan retribusi karena menunggu rekomendasi dari kementrian ESDM,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskannya, rekomendasi Kementerian ESDM baru turun pada November lalu. Dengan demikian, pelaksanaan penerapan baru dimulai 20 Desember mendatang. “Mekanismenya sama dengan penarikan obyek wisata yang lain, dengan menyerahkan kepada pokdarwis masing-masing,” katanya.

Sebagai bentuk kompensasi penarikan retribusi, pemkab akan melakukan pengembangan kawasan, dengan menyiapkan analisis dampak lingkungan dan detail engineering desain (DED) agar di kawasan wisata Bejiharjo lebih tertata. “Dengan demikian, nanti akan lebih rapi dan wisatawan menjadi nyaman lebih betah,” ucap dia.

Sementara, pengelola desa wisata Dewa Bejo, Subagyo mendukung langkah pemkab tersebut. Hanya saja, pihaknya berharap pemkab juga bisa melihat kesiapan di Gua Pindul. "Apalagi belum ada pos retribusi. Lebih baik sarana prasarana disiapkan dulu, biar lebih siap," katanya.

Selain itu, dia berharap pemkab membantu melakukan penertiban, seperti penertiban joki juga keseragaman tarif. "Ini penting, sehingga tidak terjadi perbedaan harga yang akhirnya terjadi kecemburuan antarpengelola," tandasnya.

Suharjono
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7275 seconds (0.1#10.140)