Langgar 2 Perda, Pabrik Tabung Gas Disegel

Kamis, 18 Desember 2014 - 20:19 WIB
Langgar 2 Perda, Pabrik...
Langgar 2 Perda, Pabrik Tabung Gas Disegel
A A A
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, menyegel sebuah pabrik pembuatan tabung gas 3 kilogram di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Penyegelan dilakukan Satpol PP karena pemilik pabrik telah melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan serta Perda Nomor 06 Tahun 2011 tentang Perizinan.

"Dalam izinnya peruntukan bengkel las. Tapi dalam realisasinya dipergunakan untuk pabrik pembuat tabung gas ukuran 3 kilogram," kata Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Slamet Budi di Tangerang, Kamis (18/12/2014).

Selain izinnya yang bermasalah, kata Slamet, pabrik tersebut juga berada di kawasan padat penduduk yang dilarang oleh Perda Kabupaten Tangerang.

Satpol PP Kabupaten Tangerang berencana akan menyegel pabrik tersebut secara permanen, apabila masih dipergunakan sebagai pabrik.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Pemkot Tangerang Kembangkan...
Pemkot Tangerang Kembangkan Wisata Edukasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Minta Kemudahan Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Budaya
Puluhan Pedagang Emas...
Puluhan Pedagang Emas Pasar Anyar Tangerang Mendaftar untuk Relokasi
Pemkot Tangerang Berlakukan...
Pemkot Tangerang Berlakukan PSBB, Wali Kota Arief Ajak Masyarakat Disiplin
Dua Hari PSBB di Kota...
Dua Hari PSBB di Kota Tangerang, Wali Kota Arief Datangi Check Point untuk Evaluasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved