Dua Ibu Rumah Tangga Nekat Jualan Togel

Kamis, 18 Desember 2014 - 18:14 WIB
Dua Ibu Rumah Tangga...
Dua Ibu Rumah Tangga Nekat Jualan Togel
A A A
PEMALANG - Dua orang ibu rumah tangga harus meringkuk di balik sel tahanan Polres Pemalang karena nekat berjualan judi jenis toto gelap (togel) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain keduanya, polisi juga menangkap 14 pelaku judi lainnya.

Dua orang perempuan yang dibekuk itu yakni Raminah (33) warga Dusun Mijen Desa Cibelok, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang dan Rumini (40) warga Dusun Plang Jati Desa Kendaldoyong, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Raminah ditangkap di rumahnya saat tengah melayani pemasang nomor togel jenis Hongkong Press awal Desember lalu.

Sedangkan Rumini ditangkap di rumah saudara iparnya di Dukuh Copol, Desa Pesantren ketika sedang melayani pemasang togel jenis Hongkong Press pada pertengahan Desember lalu.

Rumini mengaku nekat berjualan judi togel karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Pendapatan yang diperolehnya sebagai buruh serabutan untuk menambah penghasilan suami tak mampu untuk mencukupi kebutuhan.

"Saya dan suami kerja sebagai buruh serabutan dengan upah yang tidak tentu, anak kami ada 8 (delapan) orang yang masih kecil–kecil, mereka butuh makan, makanya saya cari tambahan sebagai pengecer judi togel," kata Rumini saat gelar perkara kasus judi di Mapolres Pemalang, Kamis (18/12/2014).

Rumini yang sudah berjualan togel selama tiga bulan mengaku pertama kali diajak berjualan togel oleh seorang bandar togel, Carto (50) warga Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan yang saat ini masih buron.

Dari hasil menjual togel, dia mendapat komisi sebesar 20% dari omzet jual sebesar Rp250 ribu. "Sekarang saya menyesal sekali, karena tidak tahu akhirnya harus mendekam di sel. Anak–anak saya siapa yang urus, padahal suami harus bekerja," imbuhnya.

Kapolres Pemalang AKPB Dedi Wiratmo mengatakan, Rumini dan Raminah merupakan dua dari total 16 tersangka judi yang ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar selama bulan Desember.

"Para tersangka yang ditangkap terdiri dari 13 judi togel dan 3 judi remi," kata Dedi, Kamis (18/12/2014).

Menurut Dedi, salah seorang tersangka yang ditangkap yakni Budi Setiyoso alias Pujung alias Anton (49) merupakan residivis.

Warga Desa Ujunggede RT 02 RW 06, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang itu pernah tiga kali ditangkap dan tiga kali pula menjalani pidana penjara dalam kasus judi togel.

"Para tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Mereka akan dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp25.000.000," tandas Dedi.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan uang taruhan jutaan rupiah, 15 buah ponsel berikut sim card, puluhan lembar rekapan pasangan dan besar taruhan, puluhan lembar kertas pemeton, bolpoit, spidol dan dua unit sepeda kayuh, serta dua set kartu remi.
(sms)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
16 menit yang lalu
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
35 menit yang lalu
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
36 menit yang lalu
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
2 jam yang lalu
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
2 jam yang lalu
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
2 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved