Hindari Penyalahgunaan, 53.447 Tablet Dextro Dimusnahkan

Kamis, 18 Desember 2014 - 14:17 WIB
Hindari Penyalahgunaan,...
Hindari Penyalahgunaan, 53.447 Tablet Dextro Dimusnahkan
A A A
SUKOHARJO - Obat batuk Dextromethorphan sejumlah 53.447 tablet milik Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) akhirnya dimusnahkan kemarin.

Pemusnahan sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan yang melarang peredaran obat tersebut. Dari pantauan di Puskesmas Begajah, pemusnahan obat Dextro tersebut mendapat pengawasan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang.

Obat Dextro yang dimusnahkan merupakan milik DKK yang merupakan pengadaan tahun 2013 lalu. Petugas BBPOM Semarang Diana Silawati menjelaskan, obat Dextro sudah dilarang beredar sejak Juni 2013. Pelarangan karena obat tersebut banyak disalahgunakan oleh masyarakat, khususnya anak muda untuk mabuk-mabukan.

Harga yang cukup murah membuat obat tersebut banyak dicari oleh anak muda khususnya anak sekolah. “Setelah larangan tersebut, industri farmasi yang memproduksi Dextro diberi waktu satu tahun untuk menarik dari peredaran. Setelah itu, batas akhir pemusnahan adalah akhir tahun 2014 ini,” ungkapnya.

Diana mengatakan, kedatangan BBPOM Semarang khusus untuk memantau pemusnahan Dextro. Untuk obat lain yang dimusnahkan menjadi kewenangan DKK Sukoharjo. Dari laporan yang masuk, obat Dextro yang dimiliki DKK hanya Dextro yang diproduksi oleh Bernofarm dan sudah dimusnahkan.

Disinggung soal efek dari obat Dextro tersebut, Diana mengaku berdampak pada sistem syaraf sehingga bisa menimbulkan efek euforia. Selain itu, efek lain yang ditimbulkan adalah tidak mudah lelah dan menimbulkan halusinasi. Dampak samping lain yang berbahaya adalah bisa menimbulkan kematian. Untuk itu, meski belum kedaluwarsa, Dextro tetap harus dimusnahkan karena sudah dilarang,” ucapnya.

Obat dan alat medis yang dimusnahkan kemarin sebanyak 42 item , termasuk Dextro. Obat yang dimusnahkan tersebut semuanya sudah kedaluwarsa kecuali untuk Dextro. Nilai obat tersebut mencapai Rp132 juta. Terdiri atas obat yang dibeli menggunakan APBD Rp81 juta dan obat dari APBN senilai Rp51 juta.

“Sejak Dextro ditarik dari peredaran karena dilarang, kami sudah melakukan penarikan dan kemudian disimpan di gudang dan dimusnahkan hari ini (kemarin),” papar Kabid Pelayanan Kesehatan DKK Sukoharjo Sriyono. Sriyono mengatakan, ketika DKK membeli obat Dextro tersebut tahun lalu belum keluar larangan peredaran.

Khusus obat Dextro yang dimusnahkan tersebut, nilainya mencapai Rp4,8 juta. Dextro yang dimusnahkan tersebut baru akan memasuki kedaluwarsa per Oktober 2016. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara membakar menggunakan alat insenerator .

Untuk obat lainnya, ratarata merupakan obat pengadaan tahun 2009 hingga 2011. Selain Dextro, ada juga diazepam 2 mg, anti diare serbuk, anti tetanus serum, antalgin injeksi, ranitidin injeksi, abocath No 20, serta aminophylin 200 mg.

Anggota Komisi 4 DPRD Sukoharjo Heri Purwanto dalam kesempatan itu mengatakan, dari data yang ada, obat pengadaan menggunakan dana APBD masih cukup besar yang dimusnahkan. Dia berharap DKK membuat perencanaan matang dalam hal pengadaan obat agar tidak mubazir.

“Dibandingkan tahun lalu memang ada penurunan nominal obat APBD yang dimusnahkan. Untuk itu, saya harap DKK selektif dalam pengadaan obat agar nanti tidak banyak yang dimusnahkan,” ujarnya.

Sumarno
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
43 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Hindari 5 Makanan Ini...
Hindari 5 Makanan Ini saat Buka Puasa, Bisa Bikin Maag Kambuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved