RSUD Janji Bayarkan Jasa Medis Dokter
A
A
A
RANTAUPRAPAT - Aksi mogok puluhan dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat pada Selasa (16/12), langsung direspons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.
Pemkab berjanji segera menyalurkan jasa medis bagi dokter, perawat, bidan, dan tenaga nonmedis yang menangani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit itu. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ali Usman, mengatakan, pembayaran jasa medis segera dibayarkan karena antara dokter, perawat, dan pihak manajemen RSUD Rantauprapat sudah memiliki kesepakatan dalam perhitungan pembayaran jasa medis.
Penyaluran jasa medis akan dilakukan bertahap. Setelah dihitung tim yang dibentuk, perhitungan pembayarannya disepakati dilakukan dengan sistem paket. “Artinya, pembayaran jasa medis mulai dari dokter, perawat, bidan, dan tenaga nonmedis yang terlibat menangani pasien BPJS Kesehatan itu digabungkan menjadi satu paket. Semua pihak sudah dapat menerimanya,” ungkap Ali yang memimpin rapat pembahasan pembayaran jasa medis itu di Rantauprapat, Rabu (18/12).
Ali mengatakan, saat ini dokter dan perawat yang sempat mogok kerja pada Selasa(16/12), sudah beraktivitas seperti biasa. Tidak ada lagi kendala dalam penanganan pasien di RSUD Rantauprapat karena sudah ada kesepakatan pembayaran jasa medis segera diselesaikan.
Sementara Direktur RSUD Rantauprapat, Nasyir Pohan, ketika dikonfirmasi mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama terkait pembayaran jasa medis dokter dan perawat di rumah sakit itu. “Sudah disetujui. Ada kesepakatan bersama yang sudah dibuat dalam pertemuan itu. Selama ini, rumah sakit bukannya tidak mau membagikannya, tetapi mereka (dokter dan perawat) juga menginginkan sesuai cara mereka sendiri,” kata Nasyir Pohan.
Dia pun berharap para dokter dan perawat RSUD dr Pirngadi Medan bekerja sesuai aturan. Sebab, jika mereka menuntut haknya, mereka juga harus siap melakukan kewajibannya denganbaik. Sebelumnya diberitakan, puluhan dokter dan perawat RSUD Rantauprapat menggelar aksi mogok kerja, Selasa (16/12).
Akibatnya, sebagian pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu sempat lumpuh. Aksi mogok tersebut dipicu ketidakpuasan mereka karena jasa medis dari pasien BPJS Kesehatan belum dibayarkan manajemen rumah sakit sejak Januari 2014 sampai sekarang.
Para dokter dan perawat meminta manajemen mempertimbangkan kembali pembayaran jasa medis yang dinilai sangat tidak seimbang dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Sartana Nasution
Pemkab berjanji segera menyalurkan jasa medis bagi dokter, perawat, bidan, dan tenaga nonmedis yang menangani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit itu. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ali Usman, mengatakan, pembayaran jasa medis segera dibayarkan karena antara dokter, perawat, dan pihak manajemen RSUD Rantauprapat sudah memiliki kesepakatan dalam perhitungan pembayaran jasa medis.
Penyaluran jasa medis akan dilakukan bertahap. Setelah dihitung tim yang dibentuk, perhitungan pembayarannya disepakati dilakukan dengan sistem paket. “Artinya, pembayaran jasa medis mulai dari dokter, perawat, bidan, dan tenaga nonmedis yang terlibat menangani pasien BPJS Kesehatan itu digabungkan menjadi satu paket. Semua pihak sudah dapat menerimanya,” ungkap Ali yang memimpin rapat pembahasan pembayaran jasa medis itu di Rantauprapat, Rabu (18/12).
Ali mengatakan, saat ini dokter dan perawat yang sempat mogok kerja pada Selasa(16/12), sudah beraktivitas seperti biasa. Tidak ada lagi kendala dalam penanganan pasien di RSUD Rantauprapat karena sudah ada kesepakatan pembayaran jasa medis segera diselesaikan.
Sementara Direktur RSUD Rantauprapat, Nasyir Pohan, ketika dikonfirmasi mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama terkait pembayaran jasa medis dokter dan perawat di rumah sakit itu. “Sudah disetujui. Ada kesepakatan bersama yang sudah dibuat dalam pertemuan itu. Selama ini, rumah sakit bukannya tidak mau membagikannya, tetapi mereka (dokter dan perawat) juga menginginkan sesuai cara mereka sendiri,” kata Nasyir Pohan.
Dia pun berharap para dokter dan perawat RSUD dr Pirngadi Medan bekerja sesuai aturan. Sebab, jika mereka menuntut haknya, mereka juga harus siap melakukan kewajibannya denganbaik. Sebelumnya diberitakan, puluhan dokter dan perawat RSUD Rantauprapat menggelar aksi mogok kerja, Selasa (16/12).
Akibatnya, sebagian pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu sempat lumpuh. Aksi mogok tersebut dipicu ketidakpuasan mereka karena jasa medis dari pasien BPJS Kesehatan belum dibayarkan manajemen rumah sakit sejak Januari 2014 sampai sekarang.
Para dokter dan perawat meminta manajemen mempertimbangkan kembali pembayaran jasa medis yang dinilai sangat tidak seimbang dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Sartana Nasution
(ftr)