Penambangan Ilegal Harus Berhenti

Kamis, 18 Desember 2014 - 13:03 WIB
Penambangan Ilegal Harus...
Penambangan Ilegal Harus Berhenti
A A A
KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan tegas melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal yang ada di Kulonprogo. Bupati telah memerintahkan kepada Satpol PP dan Disperindag dan ESDM untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan.

“Kalau ada penambangan tidak izin, harus didatangi surati dan harus dihentikan,” kata Hasto ke tika dikonfirmasi mengenai maraknya penambangan pasir dan batuan andesit di Kulonprogo yang disinyalir tidak memiliki izin. Terkait kasus penambangan di Ngentakrejo, Lendah, Hasto memastikan jika lokasi penambangan berada di wilayah Bantul. Sehingga Kulonprogo tidak me miliki hak untuk melakukan penutupan.

Namun warga bisa menutup jalan, karena mereka dirugikan adanya aktivitas truk yang keluar masuk. “Karena wilayahnya Bantul, mestinya lewat Bantul. Yang terjadi itu kan lewat Kulonprogo,” ujar Hasto.

Kepala Disperindag dan ESDM Niken Probolaras membenarkan dirinya telah diperintahkan bupati untuk tegas terhadap aktivitas penambangan di Kulonprogo. Tidak hanya penambangan ilegal, penambang an yang izinnya lengkap pun bi sa dihentikan. Menurutnya, sampai saat ini su dah ada tujuh penambangan yang izinnya dicabut. Itu dilakukan karena mereka tidak me menuhi standar dan aturan yang telah ditetapkan. “Ada tujuh yang kami cabut izinnya dan penambangan dihentikan,” ujarnya.

Selain itu, ada dua penambangan lain yang juga dihentikan sementara dan satu dalam pengawasan. Sesuai UU tentang ESDM yang baru kewenangan izin penambangan menjadi urusan dari pemerintah DIY dengan rekomendasi dari balai besar wilayah sungai. Sesuai hasil koordinasi dengan pusat, penambangan hanya boleh dilakukan secara manual atau menggunakan alat berat tetapi di aliran sungai untuk normalisasi.

Yang terjadi kebanyakan alat berat ini justru menambang di sempadan sungai. “Penambangan dengan mesin sedot juga tidak boleh karena bisa merusak ekosistem dan lingkungan,” ujarnya. Saat ini dinas terus melakukan pengawasan di lapangan.

Hampir seluruh titik-titik dan lokasi penambangan didatangi, untuk pengawasan. Jika nanti ada pelanggaran akan dilakukan komunikasi dengan pemerintah yang ada di atasnya untuk melakukan penertiban.

Kuntadi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
8 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
10 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
10 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
11 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
13 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
13 jam yang lalu
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved