Enam Karaoke Terselubung di Sumenep Ditutup Paksa

Rabu, 17 Desember 2014 - 18:31 WIB
Enam Karaoke Terselubung di Sumenep Ditutup Paksa
Enam Karaoke Terselubung di Sumenep Ditutup Paksa
A A A
SUMENEP - Sebanyak enam tempat karaoke terselubung yang ada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditutup paksa tim gabungan, Rabu (17/12/2014). Pasalnya, para pengusaha disinyalir telah menyalahgunakan izin yang dimiliki.

Sebenarnya, para pengusaha mengantongi izin rumah makan. Kenyataannya, mereka menyediakan tempat hiburan seperti karaoke. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sumenep langsung memasang papan yang betuliskan "Ditutup Karena Melanggar" di lokasi.

Keenam tempat karaoke yang ditutup meliputi Malioboro Live terletak di Jalan Lingkar Timur, Kafe Ayu di Jalan Yos Sudarso, Zurin Resto dan Galaxi yang berada di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma. Disusul Srikandi dan Mila Resto di Jalan Trunojoyo.

Kepala Satpol PP Sumenep Abd Majid menjelaskan, keenam tempat karaoke tersebut ditutup paksa lantaran menyalahgunakan izin. Sebab, izinnya untuk tempat rumah makan, namun digunakan tempat karaoke.

"Kemudian tempat karaokenya buka hingga melebihi pukul 12 malam. Tak jarang oleh pengunjungnya dijadikan tempat pesta minuman keras, sehingga membuat masyarakat sekitar resah," terang Majid.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4947 seconds (0.1#10.140)