Lima Spesialis Pencuri Motor Diciduk
A
A
A
GARUT - Lima anggota kelompok spesialis pencurian sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diciduk polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda di dalam kelompoknya.
“Perannya beda-beda, ada yang tugasnya memetik langsung (mencuri motor), ada yang membantu (mengawasi keadaan sekitar), dan ada yang 481 (menjadi penadah). Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Rabu (17/12/2014).
Penangkapan kelima tersangka tersebut terjadi di sejumlah tempat yang berbeda. Tersangka yang pertama kali dicokok petugas adalah AH, warga Kecamatan Pasirwangi, pada Senin 15 Desember 2014 lalu.
“Dari penangkapan AH itu kemudian informasinya berkembang. Selang beberapa waktu kemudian, anggota kembali menangkap tersangka lainnya seperti DD, warga Kecamatan Samarang; RD, warga Kecamatan Samarang; AP, warga Kecamatan Samarang; YY, warga Kecamatan Samarang,” paparnya.
Di kelompok ini tersangka YY berperan sebagai penadah, karena selain dari pemeriksaan sementara, dari tangannya petugas mengamankan puluhan onderdil motor, belasan plat nomor kendaraan roda dua, dan tiga unit sepeda motor. Kuat dugaan, para pelaku memiliki jaringan kuat dan anggota yang lebih banyak.
“Sebab berdasarkan penyelidikan sementara, kelompok ini telah melakukan aksinya di 13 TKP. Semua tempat itu dilakukan di wilayah Kecamatan Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Tarogong dan Cilawu. Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Ada kemungkinan tersangkanya bertambah. Sebab sampai tadi malam (Selasa 16 Desember 2014) baru lima orang ditangkap,” jelasnya.
Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ini terjadi setelah maraknya laporan dari masyarakat. Diakui Dadang tingkat pencurian di Kabupaten Garut di setiap harinya sangat tinggi.
“Di Garut pencurian sepeda motor sangat tinggi, banyak sekali. Dari situ banyak juga laporan masyarakat masuk ke polisi. Lima orang yang ditangkap ini merupakan salah satu contoh pengungkapan dari sekian banyak kasus curanmor,” ujarnya.
Meski telah ditangkap, polisi belum menetapkan pasal-pasal yang akan menjerat para tersangka.
Akan tetapi mereka telah mendekam di sel Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Perannya berbeda-beda. Selain itu kasusnya masih dalam penyelidikan kami,” tandasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda di dalam kelompoknya.
“Perannya beda-beda, ada yang tugasnya memetik langsung (mencuri motor), ada yang membantu (mengawasi keadaan sekitar), dan ada yang 481 (menjadi penadah). Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Rabu (17/12/2014).
Penangkapan kelima tersangka tersebut terjadi di sejumlah tempat yang berbeda. Tersangka yang pertama kali dicokok petugas adalah AH, warga Kecamatan Pasirwangi, pada Senin 15 Desember 2014 lalu.
“Dari penangkapan AH itu kemudian informasinya berkembang. Selang beberapa waktu kemudian, anggota kembali menangkap tersangka lainnya seperti DD, warga Kecamatan Samarang; RD, warga Kecamatan Samarang; AP, warga Kecamatan Samarang; YY, warga Kecamatan Samarang,” paparnya.
Di kelompok ini tersangka YY berperan sebagai penadah, karena selain dari pemeriksaan sementara, dari tangannya petugas mengamankan puluhan onderdil motor, belasan plat nomor kendaraan roda dua, dan tiga unit sepeda motor. Kuat dugaan, para pelaku memiliki jaringan kuat dan anggota yang lebih banyak.
“Sebab berdasarkan penyelidikan sementara, kelompok ini telah melakukan aksinya di 13 TKP. Semua tempat itu dilakukan di wilayah Kecamatan Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Tarogong dan Cilawu. Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Ada kemungkinan tersangkanya bertambah. Sebab sampai tadi malam (Selasa 16 Desember 2014) baru lima orang ditangkap,” jelasnya.
Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ini terjadi setelah maraknya laporan dari masyarakat. Diakui Dadang tingkat pencurian di Kabupaten Garut di setiap harinya sangat tinggi.
“Di Garut pencurian sepeda motor sangat tinggi, banyak sekali. Dari situ banyak juga laporan masyarakat masuk ke polisi. Lima orang yang ditangkap ini merupakan salah satu contoh pengungkapan dari sekian banyak kasus curanmor,” ujarnya.
Meski telah ditangkap, polisi belum menetapkan pasal-pasal yang akan menjerat para tersangka.
Akan tetapi mereka telah mendekam di sel Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Perannya berbeda-beda. Selain itu kasusnya masih dalam penyelidikan kami,” tandasnya.
(sms)