Kantor Camat Dirusak, Belasan Polisi Luka-luka

Rabu, 17 Desember 2014 - 11:56 WIB
Kantor Camat Dirusak,...
Kantor Camat Dirusak, Belasan Polisi Luka-luka
A A A
DOLOKSANGGUL - Penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Simarigung, Kecamatan Doloksanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), berakhir rusuh.

Warga dan petugas polisi terlibat bentrok dan mengakibatkan kerusakan kantor camat setempat. Belasan polisi dilaporkan luka- luka akibat lemparan batu oleh warga. Aksi anarkistis ini terjadi ketika proses penghitungan ulang suara hasil pemilihan kepala desa pada 24 November lalu dilakukan di Kantor Camat Doloksanggul, Desa Sirisirisi, kemarin.

Penghitungan suara ulang ini merupakan tindak lanjut dari temuan kecurangan dalam pelaksanaan pilkades. Pemkab Humbahas menerima laporan bahwa pelaksanaan pilkades berlangsung seri antara dua kandidat yang menggunakan simbol tanda gambar pisang dan padi. Dari total jumlah suara sah, masing-masing kandidat memperoleh 232 suara dari 464 suara.

“Belakangan kami mendapat informasi bahwa ada suara yang tidak dihitung. Karena itu, dilakukan penghitungan suara ulang dengan beberapa dasar hukum yang sudah dipelajari tim Bagian Hukum dan Organisasi (Hukor) kami,” kata Asisten I Pemkab Humbahas, Tonny Sihombing.

Pemkab Humbahas sudah memaparkan kepada masyarakat bahwa penghitungan suara harus diluruskan. Hasil penghitungan suara itu akan diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menetapkan pemenang pilkades. Namun, saat dipaparkan, sebagian warga menolak penghitungan suara ulang. Mereka meminta keseluruhan dari tahapan pilkades dibatalkan.

Pihak pemkab tidak dapat menyanggupi permintaan masyarakat dan memutuskan melanjutkan penghitungan suara ulang. Saat proses penghitungan suara ulang itu massa simpatisan dari dua kandidat berkumpul di luar kantor camat. Mereka bentrok dengan petugas polisi. “Kami berada di dalam aula dan sempat panik karena mendengar ada lemparan dan perusakan sejumlah fasilitas di kantor camat,” ungkap Tonny.

Pihaknya belum mengetahui kenapa aksi anarkistis ini terjadi. Pasalnya, upaya penghitungan suara yang dilakukan pihak Pemkab Humbahas adalah upaya pelurusan atas adanya dugaan tindak kecurangan diduga dilakukan panitia pemilihan desa (PPD).

“Dan hasilnya memang sangat berbeda. Pasalnya, dari hasil suara yang kami hitung untuk pisang memperoleh 233 suara, sementara untuk padi 231 suara. Namun, itu belum final karena pihak warga yang keberatan bisa melakukan gugatan,” katanya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Doloksanggul, AKP Horas Saragih mengatakan, pihak kepolisian telah mengambil langkah pengamanan sesuai prosedur. Horas memaparkan, kepolisian pada awalnya mencoba menenangkan suasana. Karena pihak kepolisian mencium bakal ada tindakan anarkistis antarpendukung pasangan calon yang ramai-ramai datang ke kantor camat.

Pihak kepolisian pun menurunkan empat petugasnya bermediasi dengan warga. Namun, warga bersikukuh meminta keseluruhan tahapan pilkades dibatalkan. “Kepolisian tidak punya wewenang mencampuri itu dan kepolisian mencoba memberikan pemahaman kepada warga,” katanya.

Melihat situasi tak terkendali, pihak kepolisian menurunkan 30 personel untuk menjaga kantor camat dibantu petugas koramil, Satpol PP, dan pemadam kebakaran. “Namun warga semakin beringas, mereka melakukan pelemparan dan mulai bentrok dengan petugas. Pihak petugas menjaga seluruh isi kantor camat termasuk para pegawai yang sedang bekerja. Namun beberapa kaca di gedung kantor camat dilempari warga, termasuk petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas,” katanya.

Dalam peristiwa itu, kepolisian mengamankan empat warga diduga dalang dari aksi tersebut. Sementara belasan personel mengalami luka dan satu di antaranya mengalami luka serius. “Anggota kami dilempari menggunakan batu bata, dipukul, dan langsung kontak fisik. Kami berharap ke depan ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Sementara perwakilan dari dua kubu yang bertikai tidak bersedia memberikan keterangan. Hingga berita ini dikirimkan tadi malam, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi atas tindakan yang mengakibatkan kerusakan kantor camat itu.

Baringin Lumban Gaol
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6474 seconds (0.1#10.140)