Zona Terlarang, 100 Tambak Akan Ditutup

Rabu, 17 Desember 2014 - 11:47 WIB
Zona Terlarang, 100 Tambak Akan Ditutup
Zona Terlarang, 100 Tambak Akan Ditutup
A A A
BANTUL - Setidaknya ada 100 petak tambak udang di sepanjang pantai selatan Bantul yang akan ditutup Pemkab Bantul mulai 31 Desember 2014 mendatang.

100 tambak tersebut akan ditertibkan karena berada di zona terlarang. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen akan melakukan penutupan tambak udang mulai 31 Desember mendatang. Hal tersebut sesuai komitmen awal beberapa waktu lalu. "Kami telah memberi tenggat waktu tahun ini," tuturnya, kemarin.

Tri mengungkapkan, setidaknya ada 100 tambak di zona terlarang akan ditutup. Penentuan zona terlarang itu sendiri bukan dari Pemkab Bantul semata, tetapi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY yang telah mengunjungi lokasi tambak tersebut. Zona-zona terlarang tersebut di antaranya 200 meter sepadan pantai serta 29 sepadan jalan, yaitu jalur jalan lintas selatan (JJLS). Keberadaan tambak udang di zona terlarang tersebut dinilai membahayakan.

Sepadan pantai harus dipatuhi untuk melindungi masyarakat atau petambak itu sendiri. "Kalau zona JJLS untuk melindungi proyek nasional tersebut," katanya. Rencana penutupan tersebut sudah mendapat restu dari pemilik lahan yaitu Keraton Yog yakarta.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6896 seconds (0.1#10.140)