Sakaw, Oknum Jaksa Nekat Congkel Spion Mobil Mewah

Selasa, 16 Desember 2014 - 13:26 WIB
Sakaw, Oknum Jaksa Nekat...
Sakaw, Oknum Jaksa Nekat Congkel Spion Mobil Mewah
A A A
MEDAN - Jaksa sebagai abdi hukum yang seharusnya memberi contoh yang baik, justru sebaliknya malah nekat mencuri kaca spion sedan mewah.

Adalah Dikki Melvan, 34, jaksa dari Kejaksaan Negeri Pakam Labuhan Deli, berhasil ditangkap Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Baru pada Jumat (12/12) malam. Dikki nekat mencongkel spion Mercedez Benz bernopol BK 1988 IS milik Modianto Sigiro, 28, di Jalan Darat No 109 Kelurahan Petisah Hulu Medan Baru, Jumat (12/12) malam.

Sebelum mencuri, tersangka diketahui baru saja mengisap putaw di Kampung Kubur Medan. "Aku baru mengisap putaw bang dari Kampung Kubur," ujarnya di Polsekta Medan Baru, Senin (15/12) siang.

Mungkin karena sakaw, pelaku yang sudah menjadi pecandu narkoba selama empat tahun itu mencari sasaran di seputaran wilayah hukum Polsekta Medan Baru. "Sakaw mungkin makanya nekat mencuri," sebut dia sambil menundukkan wajahnya saat Polsekta Medan Baru mengekspos kasus oknum jaksa ini dan beberapa pelaku kriminal lainnya.

Dikki menceritakan, usai mengisap putaw, tanpa rasa takut langsung masuk ke garasi rumah korban. Seketika itu juga mencongkel spion mobil milik korban. Namun, aksinya dipergoki sang pemilik rumah dan menangkapnya. Terang saja, pelaku pun jadi amukan emosi warga yang mengetahui kejadian itu.

Reskrim Polsekta Medan Baru, pekan lalu juga berhasil meringkus dua pemakai sabusabu dan dua tersangka perampok sepeda motor, Minggu (14/ 12) malam. Pemakai sabu diketahui bernama Baresman Simanjuntak, 34; dan Gunawan Napitupulu 19. Keduanya dibekuk polisi saat asyik memakai sabu-sabu dalam paketan kecil di Jalan Meranti Kelurahan Sekip, Medan Petisah.

Sedangkan dua tersangka perampok sepeda motor yakni Ikmal Haikal Sitepu, 15; dan Alfian Syahputera, 19, yang beraksi di Jalan Dr Mansyur, persisnya di kawasan Kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronny N Sidabutar, mengatakan, dalam pemaparan kasus ini ada lima tersangka yakni dua pelaku perampokan sepeda motor, dua pemakai narkoba jenis sabu, dan satu lagi kasus pencurian kaca spion mobil mewah dengan pelaku seorang oknum jaksa.

“Ada lima tersangka pidana yang kami ungkap, yakni dua tersangka pemakai sabu-sabu, dua pelaku perampokan sepeda motor, dan satu pelaku pencurian kaca spion mobil mewah yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7834 seconds (0.1#10.140)