4 Fraksi Walk Out Tanpa Alasan
A
A
A
PANGKALAN BALAI - Sebanyak 14 anggota DPRD Banyuasin dari empat fraksi, walk out saat berlangsung sidang paripurna dengan agenda tunggal pembahasan APBD tahun 2015, kemarin.
Fraksi PAN, Demokrat Pembangunan, gabungan Gerindra- PKS dan PKB, tiba-tiba keluar dari ruang sidang tanpa alasan pasti. Apalagi yang walk out tersebut, Sudirman, Azuar Hamid, M Yamin dan Saharudin, merupakan anggota badan kehormatan (BK). “Kita sangat menyayangkan hal itu (walk out) harus terjadi pada saat sidang sedang berlangsung. Kejadian ini telah mencoreng etika dan tata tertib DPRD Banyuasin,” ungkap wakil Ketua DPRD Banyuasin, Askolani.
Askolani mengungkapkan, mestinya walk out tidak perlu terjadi, karena semua bisa di bicarakan. Jika memang empat fraksi itu tidak ingin menyampaikan pandangannya atau ada alasan lain, bisa dikoordinasikan terlebih dahulu. Karena sudah terjadi dan selaku pimpinan DPRD Banyuasin, Askolani akan segera menginstrusikan BK untuk mmanggil anggota dewan dari empat fraksi dan empat anggota BK yang meninggalkan ruangan paripurna, saat jalannya sidang.
“Kita segera berikan laporan prihal kejadian hari ini (kemarin) kepada BK dan meminta agar segera dikeluarkan surat teguran dengan mengirimkan surat kepada masing-masing partai,” terangnya.
Terpisah, anggota Fraksi Demokrat Pembangunan, Darul Qutni, saat dikonfirmasi engan memberi komentar, dengan alasan sedang rapat. “Kami lagi rapat internal, nanti saja ya,” ujarnya. Begitupula dengan Sudirman, anggota dewan dari Fraksi gabungan Gerindra dan PKS, sekaligus anggota BK, yang mengatakan hal senada. “Kita belum bisa memberi komentar terkait persoalan itu. Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu,” katanya singkat.
Sidang paripurna yang awalnya dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri 33 anggota DPRD, mendadak ditinggalkan 14 anggota tanpa memberi keterangan atau alasan kepada pim pinan Dewan. Akibat aksi walk out tersebut, sidang paripurna di skor hingga hari ini, pukul 14.00 WIB.
Tidak Kuorum, Paripurna Terus Berlangsung
Sidang Paripurna dengan agenda pengajuan usulan Raymon Iskandar sebagai Ketua DPRD Muba, terus berlangsung meski tidak kuorum atau dari 45 anggota hanya 19 anggota DPRD yang hadir.
Pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, Islan Hanura, dari delapan fraksi, hanya Fraksi PAN, Gerindra dan Golkar, yang hadir. Sidang paripurna kemarin, merupakan sidang ketiga se telah pada dua kali sidang paripurna sebelumnya, juga tidak kuorum. Karena tidak hadir Fraksi PDI Perjuangan, PKB, PKS, Nasdem dan Demokrat.
“Berdasarkan tatib Nomor 21/2014, nanti pimpinan DPRD akan melakukan rapat dengan mengundang ketua frak sifraksi, dalam membuat keputusan bersama penetapan ketua DPRD untuk diajukan kepada Gubernur melalui Bupati,” ujar Islan Hanura, kemarin. Islan melanjutkan, sidang paripurna dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan-aturan sudah diikuti.
PAN sebagai partai pemenang pileg lalu, sehingga menduduki jabatan ketua DPRD, dan pihak DPP PAN telah menunjuk Raymond Iskandar, oleh karena itu di usulkan namanya melalui paripurna. “Berbeda pendapat atau ada ketidak senangan dalam lembaga politik sudah biasa. Makanya kita selesaikan juga dengan cara politik, agar hubungan harmonis sesama anggota bisa terjalin dengan baik,” jelas dia.
Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muba, M Sayuti, menuturkan, untuk tahap selanjutnya, pimpinan rapat, dalam hal ini wakil ketua DPRD Muba, akan meng undang seluruh ketua fraksi untuk melakukan pembahasan. Ketua Fraksi PKB, Parlindungan Harahap, mengatakan, anggota fraksi PKB tidak mengetahui jika ada agenda rapat paripurna, dengan agenda penusulan nama calon ketua DPRD Muba.
“Saya tidak ada undangan, makanya tidak hadir, yang pasti paripurna tadi tidak jelas dan dipaksakan. Karena tidak melalui Badan Musya warah (Bamus). Padahal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah terbentuk,” tutupnya.
Yopie Cipta Raharja/ Amarullah Diansyah
Fraksi PAN, Demokrat Pembangunan, gabungan Gerindra- PKS dan PKB, tiba-tiba keluar dari ruang sidang tanpa alasan pasti. Apalagi yang walk out tersebut, Sudirman, Azuar Hamid, M Yamin dan Saharudin, merupakan anggota badan kehormatan (BK). “Kita sangat menyayangkan hal itu (walk out) harus terjadi pada saat sidang sedang berlangsung. Kejadian ini telah mencoreng etika dan tata tertib DPRD Banyuasin,” ungkap wakil Ketua DPRD Banyuasin, Askolani.
Askolani mengungkapkan, mestinya walk out tidak perlu terjadi, karena semua bisa di bicarakan. Jika memang empat fraksi itu tidak ingin menyampaikan pandangannya atau ada alasan lain, bisa dikoordinasikan terlebih dahulu. Karena sudah terjadi dan selaku pimpinan DPRD Banyuasin, Askolani akan segera menginstrusikan BK untuk mmanggil anggota dewan dari empat fraksi dan empat anggota BK yang meninggalkan ruangan paripurna, saat jalannya sidang.
“Kita segera berikan laporan prihal kejadian hari ini (kemarin) kepada BK dan meminta agar segera dikeluarkan surat teguran dengan mengirimkan surat kepada masing-masing partai,” terangnya.
Terpisah, anggota Fraksi Demokrat Pembangunan, Darul Qutni, saat dikonfirmasi engan memberi komentar, dengan alasan sedang rapat. “Kami lagi rapat internal, nanti saja ya,” ujarnya. Begitupula dengan Sudirman, anggota dewan dari Fraksi gabungan Gerindra dan PKS, sekaligus anggota BK, yang mengatakan hal senada. “Kita belum bisa memberi komentar terkait persoalan itu. Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu,” katanya singkat.
Sidang paripurna yang awalnya dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri 33 anggota DPRD, mendadak ditinggalkan 14 anggota tanpa memberi keterangan atau alasan kepada pim pinan Dewan. Akibat aksi walk out tersebut, sidang paripurna di skor hingga hari ini, pukul 14.00 WIB.
Tidak Kuorum, Paripurna Terus Berlangsung
Sidang Paripurna dengan agenda pengajuan usulan Raymon Iskandar sebagai Ketua DPRD Muba, terus berlangsung meski tidak kuorum atau dari 45 anggota hanya 19 anggota DPRD yang hadir.
Pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, Islan Hanura, dari delapan fraksi, hanya Fraksi PAN, Gerindra dan Golkar, yang hadir. Sidang paripurna kemarin, merupakan sidang ketiga se telah pada dua kali sidang paripurna sebelumnya, juga tidak kuorum. Karena tidak hadir Fraksi PDI Perjuangan, PKB, PKS, Nasdem dan Demokrat.
“Berdasarkan tatib Nomor 21/2014, nanti pimpinan DPRD akan melakukan rapat dengan mengundang ketua frak sifraksi, dalam membuat keputusan bersama penetapan ketua DPRD untuk diajukan kepada Gubernur melalui Bupati,” ujar Islan Hanura, kemarin. Islan melanjutkan, sidang paripurna dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan-aturan sudah diikuti.
PAN sebagai partai pemenang pileg lalu, sehingga menduduki jabatan ketua DPRD, dan pihak DPP PAN telah menunjuk Raymond Iskandar, oleh karena itu di usulkan namanya melalui paripurna. “Berbeda pendapat atau ada ketidak senangan dalam lembaga politik sudah biasa. Makanya kita selesaikan juga dengan cara politik, agar hubungan harmonis sesama anggota bisa terjalin dengan baik,” jelas dia.
Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muba, M Sayuti, menuturkan, untuk tahap selanjutnya, pimpinan rapat, dalam hal ini wakil ketua DPRD Muba, akan meng undang seluruh ketua fraksi untuk melakukan pembahasan. Ketua Fraksi PKB, Parlindungan Harahap, mengatakan, anggota fraksi PKB tidak mengetahui jika ada agenda rapat paripurna, dengan agenda penusulan nama calon ketua DPRD Muba.
“Saya tidak ada undangan, makanya tidak hadir, yang pasti paripurna tadi tidak jelas dan dipaksakan. Karena tidak melalui Badan Musya warah (Bamus). Padahal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah terbentuk,” tutupnya.
Yopie Cipta Raharja/ Amarullah Diansyah
(ftr)