Pasangan Kumpul Kebo Dirazia Satpol PP Kota Pasuruan
A
A
A
PASURUAN - Satpol PP Kota Pasuruan, Polres Pasuruan, dan TNI melakukan razia gabungan terhadap pasangan kumpul kebo. Razia digelar di hotel dan rumah kos.
Dalam razia tersebut, seorang perempuan, K (37), yang terjaring razia, mengaku sebagai istri simpanan pegawai honorer Pemkot Pasuruan. Wanita tersebut diamankan dari sebuah rumah kos di kawasan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, karena tidak bisa menunjukkan identitasnya.
Selain K yang berasal Tanjung Pinang itu, petugas gabungan juga mengamankan pasangan kumpul kebo dari sebuah hotel dan pelajar yang bolos sekolah. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pengarahan.
Mereka di antaranya DHP (48), warga Kota Pasuruan, IR (32), warga Kabupaten Pasuruan, PA (48), warga Malang, serta LS (37) dan H (43), warga Donomulyo, Malang.
Kasatpol PP Kota Pasuruan Erwin Hamonangan mengatakan, tujuan digelarnya razia gabungan tak lain untuk membersihkan Kota Pasuruan dari segala bentuk kegiatan maksiat dan pelacuran, utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2015.
"Di sebuah hotel ini kami mengamankan satu pasangan yang tak memiliki surat resmi pernikahannya, serta dua orang perempuan yang tak bisa menunjukkan identitasnya," ujar Erwin Hamonangan, Senin (15/12/2014).
Menurutnya, razia ketertiban ini secara periodik dilakukan pada tempat-tempat yang diduga menjadi kegiatan maksiat. Meski demikian, masih saja ada warga yang memanfaatkan kelemahan petugas.
"Petugas secara rutin melakukan razia di sejumlah tempat yang digunakan praktik maksiat. Hanya saja, karena kesempatan dalam kesempitan, maka masih saja ada warga yang berani berbuat maksiat di hotel maupun kos-kosan," kata Erwin.
Pihaknya berharap kepada pemilik hotel dan kos-kosan untuk membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungannya, yakni dengan meminta keterangan atau identitas terhadap tamu-tamu yang menginap.
Dalam razia tersebut, seorang perempuan, K (37), yang terjaring razia, mengaku sebagai istri simpanan pegawai honorer Pemkot Pasuruan. Wanita tersebut diamankan dari sebuah rumah kos di kawasan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, karena tidak bisa menunjukkan identitasnya.
Selain K yang berasal Tanjung Pinang itu, petugas gabungan juga mengamankan pasangan kumpul kebo dari sebuah hotel dan pelajar yang bolos sekolah. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pengarahan.
Mereka di antaranya DHP (48), warga Kota Pasuruan, IR (32), warga Kabupaten Pasuruan, PA (48), warga Malang, serta LS (37) dan H (43), warga Donomulyo, Malang.
Kasatpol PP Kota Pasuruan Erwin Hamonangan mengatakan, tujuan digelarnya razia gabungan tak lain untuk membersihkan Kota Pasuruan dari segala bentuk kegiatan maksiat dan pelacuran, utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2015.
"Di sebuah hotel ini kami mengamankan satu pasangan yang tak memiliki surat resmi pernikahannya, serta dua orang perempuan yang tak bisa menunjukkan identitasnya," ujar Erwin Hamonangan, Senin (15/12/2014).
Menurutnya, razia ketertiban ini secara periodik dilakukan pada tempat-tempat yang diduga menjadi kegiatan maksiat. Meski demikian, masih saja ada warga yang memanfaatkan kelemahan petugas.
"Petugas secara rutin melakukan razia di sejumlah tempat yang digunakan praktik maksiat. Hanya saja, karena kesempatan dalam kesempitan, maka masih saja ada warga yang berani berbuat maksiat di hotel maupun kos-kosan," kata Erwin.
Pihaknya berharap kepada pemilik hotel dan kos-kosan untuk membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungannya, yakni dengan meminta keterangan atau identitas terhadap tamu-tamu yang menginap.
(zik)