Polisi Kembali Ringkus Dua Pengeroyok Anggota Brimob
A
A
A
YOGYAKARTA - Dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Brigadir Toni Narwoko, anggota Satuan Brimob Polda DIY; Hr dan Gd, berhasil diringkus petugas Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta.
Kedua pelaku menyusul empat rekannya yang lebih dulu ditangkap pada bulan November 2014.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan senjata api milik korban yang dirampas oleh para pelaku.
Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso kepada wartawan mengungkapkan, kedua pelaku diketahui langsung kabur dan bersembunyi ke luar kota setelah mendengar kabar empat rekannya, Jn, Yg, Sa dan Dp ditangkap polisi.
"Tersangka Hr ditangkap di Bandung, Jawa Barat, dan Gd di Solo. Keduanya ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan pekan lalu. Mereka melarikan diri ke luar kota karena empat rekannya sudah tertangkap duluan," kata Slamet, Minggu (14/12/2014).
Keberadaan senjata api milik korban juga terkuak setelah Hr mengaku telah membuangnya ke sungai di wilayah Godean, Sleman. Hr mengaku saat kejadian mengambil senjata api milik korban yang terjatuh. Namun karena ketakutan, dia lantas membuangnya ke sungai.
Polisi kemudian melakukan pencarian sejak Jumat (12/12) lalu dan baru ketemu sehari kemudian. "Sabtu sore kemarin senjata api sudah ditemukan dan langsung diamankan," jelas Slamet.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusuma menambahkkan, satu orang pelaku lainnya yang masih buron, Sl, masih terus ditelusuri keberadannya.
Polisi juga masih mendalami keterangan dari para pelaku yang sudah ditangkap, apakah Sl turut melakukan penganiayaan atau tidak.
"Saat kejadian Sl memang ada di lokasi, tapi apakah ikut memukul atau tidak, sedang kami dalami," timpalnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan lokalisasi Pasar Kembang (Sarkem), Sosrowijayan, Minggu 16 November lalu.
Saat itu korban sedang bertugas melakukan penyelidikan sebuah kasus hukum bertemu dengan Jn.
Keduanya terlibat saling pandang. Jn lantas mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta dan menanyakan apa maksud korban memandanginya.
Sempat cekcok antara keduanya, tiba-tiba tanpa sebab para pelaku langsung mengeroyok korban. Padahal saat itu korban sudah memberi tahu bahwa dia adalah anggota Brimob.
Namun para pelaku tidak menghiraukannya. Bahkan Jn memakai pisau membacok korban di bagian paha, pinggang kiri, tangan kanan. Akibat peristiwa tersebut korban sempat rawat inap di rumah sakit selama beberapa hari.
Kedua pelaku menyusul empat rekannya yang lebih dulu ditangkap pada bulan November 2014.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan senjata api milik korban yang dirampas oleh para pelaku.
Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso kepada wartawan mengungkapkan, kedua pelaku diketahui langsung kabur dan bersembunyi ke luar kota setelah mendengar kabar empat rekannya, Jn, Yg, Sa dan Dp ditangkap polisi.
"Tersangka Hr ditangkap di Bandung, Jawa Barat, dan Gd di Solo. Keduanya ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan pekan lalu. Mereka melarikan diri ke luar kota karena empat rekannya sudah tertangkap duluan," kata Slamet, Minggu (14/12/2014).
Keberadaan senjata api milik korban juga terkuak setelah Hr mengaku telah membuangnya ke sungai di wilayah Godean, Sleman. Hr mengaku saat kejadian mengambil senjata api milik korban yang terjatuh. Namun karena ketakutan, dia lantas membuangnya ke sungai.
Polisi kemudian melakukan pencarian sejak Jumat (12/12) lalu dan baru ketemu sehari kemudian. "Sabtu sore kemarin senjata api sudah ditemukan dan langsung diamankan," jelas Slamet.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusuma menambahkkan, satu orang pelaku lainnya yang masih buron, Sl, masih terus ditelusuri keberadannya.
Polisi juga masih mendalami keterangan dari para pelaku yang sudah ditangkap, apakah Sl turut melakukan penganiayaan atau tidak.
"Saat kejadian Sl memang ada di lokasi, tapi apakah ikut memukul atau tidak, sedang kami dalami," timpalnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan lokalisasi Pasar Kembang (Sarkem), Sosrowijayan, Minggu 16 November lalu.
Saat itu korban sedang bertugas melakukan penyelidikan sebuah kasus hukum bertemu dengan Jn.
Keduanya terlibat saling pandang. Jn lantas mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta dan menanyakan apa maksud korban memandanginya.
Sempat cekcok antara keduanya, tiba-tiba tanpa sebab para pelaku langsung mengeroyok korban. Padahal saat itu korban sudah memberi tahu bahwa dia adalah anggota Brimob.
Namun para pelaku tidak menghiraukannya. Bahkan Jn memakai pisau membacok korban di bagian paha, pinggang kiri, tangan kanan. Akibat peristiwa tersebut korban sempat rawat inap di rumah sakit selama beberapa hari.
(sms)