Kesepakatan Hoogland-Ema Bratakoesoema

Minggu, 14 Desember 2014 - 11:10 WIB
Kesepakatan Hoogland-Ema...
Kesepakatan Hoogland-Ema Bratakoesoema
A A A
JIKA saja warga Ciamis bernama Raden Ema Bratakoesoema tidak menerima permintaan Gubernur Belanda Hoogland, mungkin kita tidak akan bisa melihat satwa di kebun binatang YMT.

Setelah diresmikan pada 1933, Ema menjadi partnerpemerintah Hindia Belanda untuk mengelola kebun binatang. Pada 1942, Hoogland pulang ke Belanda dan kembali ke Indonesia setahun kemudian. Kepada kolega pribuminya itu, Hoogland menyatakan ingin berhenti dan meminta Ema meneruskan pengelolaan kebun binatang.

“Tapi dengan syarat Ema membayar semua yang pernah dikeluarkan olehnya dalam membuat bunbin (kebun binatang) ini. Dan permintaan itu dikabulkan oleh Ema,” kata Humas YMT Sudaryo. Saat Hoogland mengundurkan diri, bunbin itu masih bernama Bandung Zoological Park (BZP) dan bertahan hingga 1957, sebelum akhirnya berubah menjadi Yayasan Margasatwa Tamansari.

“Tapi memang, selama ini ada yang menganggap bahwa bunbin ini milik pemkot. Padahal, bunbin ini milik perorangan, yakni Pak Ema, setelah Hoogland mengundurkan diri,” papar dia. Untuk mengenang sang pendiri dibangunlah patung Raden Ema Bratakoesoema. Patung yang memiliki tinggi sekitar dua meter itu terletak tidak jauh dari wahana bermain anak-anak.

Inin nastain
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)