Wali Kota Kecewa Proyek Saluran Air Lambat

Sabtu, 13 Desember 2014 - 11:43 WIB
Wali Kota Kecewa Proyek Saluran Air Lambat
Wali Kota Kecewa Proyek Saluran Air Lambat
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kecewa terhadap progres penataan saluran air di samping Balai Kota Bandung, Jalan Merdeka, berjalan lambat.

Padahal proyek itu ditarget selesai 24 Desember ini. “Progresnya baru 60%. Harusnya mah beres,” ucap pria yang akrab disapa Emil, saat meninjau proyek saluran air, di Jalan Merdeka, kemarin. Rencananya, aliran sungai kecil yang menjadi saluran Sungai Cikapayang ini akan dipasangi alat penjernih air. Nantinya alat tersebut akan berfungsi menampung air kotor dari aliran sungai kemudian diolah sehingga saat dialirkan kembali ke Sungai Cikapayang telah jernih.

Proyek yang menghabiskan anggaran mencapai Rp2,7 miliar ini juga akan menjadi percontohan untuk diterapkan di aliran sungai lainnya di Kota Bandung. “Ini jadi percontohan, bahwa dengn konsep filter air, air jorok bisa jadi bersih. Suatu hari nanti teknologi ini bisa dipraktekan di semua sungai di Bandung. Anggarannya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ucap Emil.

Ditanya terkait kendala pada pembangunan proyek tersebut, menurut Emil adalah masalah kecepatan. Progres pembangunannya terlalu lamban. Sehingga tidak bisa selesai sesuai target. “Ada sedikit kecewa dari jadwal. Seharusnya sudah beres. Sehingga pas Asia- Afrika bisa dipersembahkan,” ucapnya.

Meski begitu, dia tetap optimistis proyek penjernih air ini bisa memberi banyak manfaat bagi warga Bandung. Saat ini semua pembangunan yang dilakukan Pemkot Bandung sedang dalam proses. “Tapi kalau sudah jadi kantaun depan enak. Alun-alun jadi, ini (penjernih air) jadi, itu (torotar Jalan Riau dan Braga) jadi. Ini barang baru buat budaya orang Bandung. Jadi berproses, sedang belajar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung Didi Ruswandi mengungkapkan, proyek penjernih air ini ditargetkan selesai 24 Desember ini. “Sesuai dengan perjanjian kontrak dengan kontraktor,” ucapnya. Namun jika pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan proyek sesuai jadwal, pihaknya bisa memberi sanksi berupa denda keterlambatan proyek kepada kontraktor.

“Kalau di kontrak tanggal 24 memang harus sudah selesai. Kalau tidak selesai sesuai target, ada opsi denda keterlambatan kepada kontraktor,” ucapnya. Kepala Bidang Pembangunan dan Pemeliharaan Pengairan DBMP Kota Bandung Sihar P Sitinjak menjelaskan, penjernih akan berfungsi menjernihkan air kotor di aliran sungai Cikapayang. “Water treatment dilengkapi tujuh mesin pompa. Jadi nanti saluran airnya di restorasi, ditata dan ditambah taman-taman,” ucapnya.

Sihar melanjutkan, di samping saluran air juga akan dipasang box culvert berukuran 1,2 meter x 1,5 meter. Alat itu nantinya akan berfungsi sebagai saluran air kotor yang mengalir dari utara.

“Nanti terpisah antara air jernih dan air kotornya. Air kotornya tetap melalui box culvert. Kalau hujan deras dan luapan air kotor tidak tertampung di box culvert, air akan dialirkan kembali ke saluran air Cikapayang,” pungkasnya.

Mochamad Solehudin
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.0988 seconds (0.1#10.140)