Cara Penghipnotis Mediterania Gasak Korbannya

Jum'at, 12 Desember 2014 - 14:09 WIB
Cara Penghipnotis Mediterania...
Cara Penghipnotis Mediterania Gasak Korbannya
A A A
JAKARTA - Empat penghipnotis di Apartemen Mediterania, Jakarta Selatan, melancarkan aksinya dengan cara menakuti korban terkena roh jahat.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menuturkan, korban yang terhipnotis akan mengikuti segala perintah tersangka, termasuk mengumpulkan harta bendanya dan menaruhnya dalam tas. Tersangka akhirnya membawa kabur harta benda milik korbannya.

"Keempat tersangka punya perannya masing-masing. Ada yang mencari korbannya, merayu korbannya, ada yang jadi sopir, dan satu lagi sebagai peramal kondisi korbannya. Tapi, tersangka melakukan aksinya dengan modus menakuti kalau korban itu terkena roh jahat," katanya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Wahyu menjelaskan, modus tersangka mengatakan pada korban kalau korban sebelumnya pernah menginjak atau melintasi darah orang meninggal akibat kecelakaan. Sehingga, roh jahat pun mengikuti diri korban. Maka itu, perlu dibersihkan terlebih dahulu.

"Berdasarkan keterangan tersangka, cara membersihkannya itu dengan mengumpulkan semua harta bendanya, seperti uang dan perhiasan di satu tempat, dibungkus dengan tas untuk dibacakan mantra pembersihnya oleh tersangka," tuturnya.

Korban lalu mengumpulkan harta bendanya, baik yang ada di rumah maupun di dalam tabungannya dimasukkan ke dalam tas dan membawa korban beserta tas tersebut ke dalam mobil milik tersangka. Setelah proses pembersihan selesai. Tas tersebut pun diberikan kembali pada korbannya.

"Sebelum dikembalikan, isi tasnya itu sudah ditukar oleh tersangka. Dan korban sendiri saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri karena pengaruh hipnotis itu. Saat mobil tersangka pergi, korban tersadar dan membuka tasnya. Eh malah jadinya berisi makanan ringan, seperti mie instan, garam, snack, dan semacamnya," bebernya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
6 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
8 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
8 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
9 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
9 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
10 jam yang lalu
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved