Cara Penghipnotis Mediterania Gasak Korbannya

Jum'at, 12 Desember 2014 - 14:09 WIB
Cara Penghipnotis Mediterania...
Cara Penghipnotis Mediterania Gasak Korbannya
A A A
JAKARTA - Empat penghipnotis di Apartemen Mediterania, Jakarta Selatan, melancarkan aksinya dengan cara menakuti korban terkena roh jahat.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menuturkan, korban yang terhipnotis akan mengikuti segala perintah tersangka, termasuk mengumpulkan harta bendanya dan menaruhnya dalam tas. Tersangka akhirnya membawa kabur harta benda milik korbannya.

"Keempat tersangka punya perannya masing-masing. Ada yang mencari korbannya, merayu korbannya, ada yang jadi sopir, dan satu lagi sebagai peramal kondisi korbannya. Tapi, tersangka melakukan aksinya dengan modus menakuti kalau korban itu terkena roh jahat," katanya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Wahyu menjelaskan, modus tersangka mengatakan pada korban kalau korban sebelumnya pernah menginjak atau melintasi darah orang meninggal akibat kecelakaan. Sehingga, roh jahat pun mengikuti diri korban. Maka itu, perlu dibersihkan terlebih dahulu.

"Berdasarkan keterangan tersangka, cara membersihkannya itu dengan mengumpulkan semua harta bendanya, seperti uang dan perhiasan di satu tempat, dibungkus dengan tas untuk dibacakan mantra pembersihnya oleh tersangka," tuturnya.

Korban lalu mengumpulkan harta bendanya, baik yang ada di rumah maupun di dalam tabungannya dimasukkan ke dalam tas dan membawa korban beserta tas tersebut ke dalam mobil milik tersangka. Setelah proses pembersihan selesai. Tas tersebut pun diberikan kembali pada korbannya.

"Sebelum dikembalikan, isi tasnya itu sudah ditukar oleh tersangka. Dan korban sendiri saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri karena pengaruh hipnotis itu. Saat mobil tersangka pergi, korban tersadar dan membuka tasnya. Eh malah jadinya berisi makanan ringan, seperti mie instan, garam, snack, dan semacamnya," bebernya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
2 jam yang lalu
5 Fakta Bom Perang Dunia...
5 Fakta Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Numfor, Nomor 3 Memilukan
3 jam yang lalu
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
3 jam yang lalu
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
5 jam yang lalu
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
12 jam yang lalu
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
13 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Keji Israel Membunuh...
5 Cara Keji Israel Membunuh Pemimpin Hamas dan Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved