Termurah Dompet, Termahal Smartphone
A
A
A
YOGYAKARTA - Barang-barang gratifikasi penyelenggara negara beraneka ragam. Jenisnya tak hanya barang berharga mahal seperti mobil mewah.
Ada juga yang memberikan para pejabat negara ini berupa voucherbelanja dengan nominal Rp50.000 hingga dompet seharga Rp29.500. Barang-barang gratifikasi ini yang dilelang kemarin di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasilnya kemudian masuk ke kas negara.
Lelang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Dalam kegiatan itu, barang lelang yang termasuk gratifikasi penyelenggara negara sedikitnya 217 unit di antaranya pakaian, alat olahraga, perhiasan, jam tangan, sepeda, alat tulis, voucherbelanja, keris, smartphone, hingga alat pemutar musik digital, iPodShuffle.
Dua hari sebelumnya telah dilelang 20 unit barang melalui email dan tiga unit barang melalui sebuah acara talkshow salah satu program televisi swasta, sehingga jika ditotal ada 240 barang lelang. Pejabat lelang KPKNL Yogyakarta, Sri Lestari mengatakan, barang-barang itu adalah hasil penyerahan oleh pejabat atau penyelenggara negara kepada KPK.
Para penyelenggara negara itu merasa telah menerima gratifikasi sehingga melapor dan menyerahkan barang yang diperoleh ke KPK. “KPK serahkan barang gratifikasi ke Kementerian Keuangan, kemudian barang itu dilelang ke publik. Uang hasil lelang nanti disetor ke kas negara,” ujarnya saat ditemui KORAN SINDO YOGYA di Grha Sabha Pramana UGM, kemarin.
Proses lelang dilaksanakan sesuai aturan berlaku. Calon peserta lelang terlebih dahulu bisa melihat barang-barang dilelang yang dipajang di stan. Jika berminat, calon peserta kemudian mendaftar ke panitia dengan uang jaminan tunai sebesar 2% dari nilai atau harga limit barang yang diminati.
Harga limit berbedabeda sesuai jenis barang. Misalnya, ada dompet merek Lucete harga limit Rp29.500, jam tangan merek Calvin Klein harga limit Rp2 juta, iPod Shuffle harga limit Rp553.000, voucher belanja @Rp50.000 sebanyak 20 lembar dengan harga limit Rp411.800.
Lalu ada pulpen merek Mont Blanc harga limit Rp2,3 juta, keris harga limit Rp514.000, kain batik harga limit Rp1,03 juta, logam mulia 10 gram satu paket dengan jaket dan radio harga limit Rp5,3 juta, hingga smartphone merek Sony Xperia Z Ultra harga limit Rp5,4 juta. “Peserta lelang bayar uang jaminan atau bea lelang 2%, tergantung masing-masing barang. Termurah ada dompet, paling mahal smartphone,” kata Sri.
Jika peserta lelang tidak menang, uang jaminan itu akan dikembalikan utuh. Sementara barang yang tidak laku dilelang disimpan negara dan lain waktu akan kembali dilelang kepada masyarakat. Hal yang cukup menarik dalam lelang barang gratifikasi kali ini adalah dipajangnya gitar bas milik Presiden Jokowi, hasil pemberian personel band Metallica belum lama ini.
Namun gitar tersebut belum dilelang kepada masyarakat. “Untuk gitarnya belum dilelang hari ini, kami belum tahu alasannya. Tapi mungkin kebijakan pusat dan KPK akan dilelang kemudian hari. Tapi pasti gitar itu nanti akan dilelang, hanya belum diputuskan kapan waktunya,” kata Sri.
Salah satu pengunjung, Andini,19, mengapresiasi lelang barang gratifikasi dilakukan terbuka. Ini membuktikan ada transparansi ke publik terkait barang gratifikasi yang diserahkan penyelenggara negara ke KPK. Hanya perlu diungkapkan ke publik, barang-barang itu milik penyelenggara negara dari institusi mana agar masyarakat juga bisa menilai institusi mana yang rawan gratifikasi.
Kemudian penyelenggara negara dari institusi mana yang paling banyak berperan aktif menyerahkan barang gratifikasi ke negara. “Kalau gitarnya Pak Jokowi, kami sudah tahu semua dari media. Itu pemberian dari siapa dan diserahkan ke siapa. Seperti iPod Shuffle ini tidak disebutkan dari mana, tapi kalau melihat pemberitaan di media belum lama ini, sepertinya itu suvenir acara nikahan salah satu pejabat MA (Mahkamah Agung),” kata mahasiswi UGM itu.
Kegiatan lelang tersebut merupakan bagian dalam Festival Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di kompleks kampus UGM pada 9-11 Desember 2014.
Ristu Hanafi
Ada juga yang memberikan para pejabat negara ini berupa voucherbelanja dengan nominal Rp50.000 hingga dompet seharga Rp29.500. Barang-barang gratifikasi ini yang dilelang kemarin di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasilnya kemudian masuk ke kas negara.
Lelang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Dalam kegiatan itu, barang lelang yang termasuk gratifikasi penyelenggara negara sedikitnya 217 unit di antaranya pakaian, alat olahraga, perhiasan, jam tangan, sepeda, alat tulis, voucherbelanja, keris, smartphone, hingga alat pemutar musik digital, iPodShuffle.
Dua hari sebelumnya telah dilelang 20 unit barang melalui email dan tiga unit barang melalui sebuah acara talkshow salah satu program televisi swasta, sehingga jika ditotal ada 240 barang lelang. Pejabat lelang KPKNL Yogyakarta, Sri Lestari mengatakan, barang-barang itu adalah hasil penyerahan oleh pejabat atau penyelenggara negara kepada KPK.
Para penyelenggara negara itu merasa telah menerima gratifikasi sehingga melapor dan menyerahkan barang yang diperoleh ke KPK. “KPK serahkan barang gratifikasi ke Kementerian Keuangan, kemudian barang itu dilelang ke publik. Uang hasil lelang nanti disetor ke kas negara,” ujarnya saat ditemui KORAN SINDO YOGYA di Grha Sabha Pramana UGM, kemarin.
Proses lelang dilaksanakan sesuai aturan berlaku. Calon peserta lelang terlebih dahulu bisa melihat barang-barang dilelang yang dipajang di stan. Jika berminat, calon peserta kemudian mendaftar ke panitia dengan uang jaminan tunai sebesar 2% dari nilai atau harga limit barang yang diminati.
Harga limit berbedabeda sesuai jenis barang. Misalnya, ada dompet merek Lucete harga limit Rp29.500, jam tangan merek Calvin Klein harga limit Rp2 juta, iPod Shuffle harga limit Rp553.000, voucher belanja @Rp50.000 sebanyak 20 lembar dengan harga limit Rp411.800.
Lalu ada pulpen merek Mont Blanc harga limit Rp2,3 juta, keris harga limit Rp514.000, kain batik harga limit Rp1,03 juta, logam mulia 10 gram satu paket dengan jaket dan radio harga limit Rp5,3 juta, hingga smartphone merek Sony Xperia Z Ultra harga limit Rp5,4 juta. “Peserta lelang bayar uang jaminan atau bea lelang 2%, tergantung masing-masing barang. Termurah ada dompet, paling mahal smartphone,” kata Sri.
Jika peserta lelang tidak menang, uang jaminan itu akan dikembalikan utuh. Sementara barang yang tidak laku dilelang disimpan negara dan lain waktu akan kembali dilelang kepada masyarakat. Hal yang cukup menarik dalam lelang barang gratifikasi kali ini adalah dipajangnya gitar bas milik Presiden Jokowi, hasil pemberian personel band Metallica belum lama ini.
Namun gitar tersebut belum dilelang kepada masyarakat. “Untuk gitarnya belum dilelang hari ini, kami belum tahu alasannya. Tapi mungkin kebijakan pusat dan KPK akan dilelang kemudian hari. Tapi pasti gitar itu nanti akan dilelang, hanya belum diputuskan kapan waktunya,” kata Sri.
Salah satu pengunjung, Andini,19, mengapresiasi lelang barang gratifikasi dilakukan terbuka. Ini membuktikan ada transparansi ke publik terkait barang gratifikasi yang diserahkan penyelenggara negara ke KPK. Hanya perlu diungkapkan ke publik, barang-barang itu milik penyelenggara negara dari institusi mana agar masyarakat juga bisa menilai institusi mana yang rawan gratifikasi.
Kemudian penyelenggara negara dari institusi mana yang paling banyak berperan aktif menyerahkan barang gratifikasi ke negara. “Kalau gitarnya Pak Jokowi, kami sudah tahu semua dari media. Itu pemberian dari siapa dan diserahkan ke siapa. Seperti iPod Shuffle ini tidak disebutkan dari mana, tapi kalau melihat pemberitaan di media belum lama ini, sepertinya itu suvenir acara nikahan salah satu pejabat MA (Mahkamah Agung),” kata mahasiswi UGM itu.
Kegiatan lelang tersebut merupakan bagian dalam Festival Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di kompleks kampus UGM pada 9-11 Desember 2014.
Ristu Hanafi
(ftr)