KHL Berpeluang Disurvei Ulang

Jum'at, 12 Desember 2014 - 11:54 WIB
KHL Berpeluang Disurvei Ulang
KHL Berpeluang Disurvei Ulang
A A A
YOGYAKARTA - Aksi mogok kerja yang dilakukan buruh di DIY kemungkinan membuahkan hasil positif bagi kalangan buruh. Pemda DIY meresponsnya dengan berencana menggelar survei ulang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pascakenaikan harga BBM.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnaker trans) DIY Sigit Sapto Raharjo tidak bersedia menjanjikan ada revisi UMK 2015 yang su dah ditandatangani Gubernur DIY. "Namun, ada peluang untuk digelar survei ulang KHL," katanya usai menerima pertemuan tertutup dengan kalangan buruh di Kompleks Kepatihan, kemarin.

Menurut dia, kalangan bu ruh diminta mengirim surat resmi ke Gubernur DIY seputar ketidakpuasan besaran UMK 2015. Setelah itu, Gubernur DIY akan mengundang bupa ti/w ali kota di DIY untuk mem bi carakan keinginan buruh ter sebut. Mantan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum DIY ini mengajak Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota untuk melakukan survei ulang KHL.

"Gubernur merevisi tidak mungkin, karena itu kewenangan kabupaten/kota. Paling yang bisa di lakukan survei ulang (KHL)," ujarnya. Sigit mengungkapkan, survei ulang KHL bisa dilakukan selama satu atau bulan saja. "Dari situ (survei) kan bisa kelihatan kenaikan harga-harga pascakenaikan BBM," katanya.

Disnakertrans DIY akan berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dalam beberapa hari ke depan. Sebab, survei ulang KHL hanya bisa dilakukan oleh masing-ma - sing kabupaten/kota. Dewan Pe ngupahan di tingkat provinsi tidak bisa terjun langsung melakukan survei.

Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi meminta survei ulang dilakukan dengan parameter yang tepat. Survei KHL yang digunakan untuk UMK 2015 lalu, kurang tepat. "Jangan sampai kesalahan survei kembali terulang," ucapnya.

Menurut dia, beberapa kesalahan dalam survei KHL lalu adalah seputar komponen atau komoditas harga yang disurvei. "Misalnya, komponen daging. Dalam ketentuan seharusnya yang disurvei daging sapi, tapi malah daging ayam yang di survei. Begitu juga survei perumahan, mereka menetapkan standar kos-kosan ukuran 3x3.

Padahal rumah layak itu kan harus mampu memuat perabotan rumah tangga," ucap Kirnadi.Dia berharap, survei ulang KHL ini akan mampu mendongkrak UMP 2015 yang sudah ditetapkan gubernur. "Minimal naik 30% dari UMK yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Kirnadi mengaku iri dengan kalangan pengusaha yang bisa seenaknya menentukan upah atau tarif. "Contohnya, Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) yang langsung memberlakukan kenaikan tarif angkutan 30% sejak harga BBM naik. Kenaikan itu pun langsung disetujui gubernur. Tapi mengapa kalau yang minta buruh sulit," ujarnya bernada tanya.

Anggota DPRD DIY Sukamto saat menemui ratusan buruh di DPRD DIY, berjanji akan mem perjuangkan UMK 2015 bisa lebih tinggi. "Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pengusaha, agar upahnya lebih tinggi," katanya.

Ridwan Anshori
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2996 seconds (0.1#10.140)