Kejati DIY Dihadiahi Kasur dan Bantal

Rabu, 10 Desember 2014 - 16:10 WIB
Kejati DIY Dihadiahi Kasur dan Bantal
Kejati DIY Dihadiahi Kasur dan Bantal
A A A
YOGYAKARTA - Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Kawulo Bantul dan Masyarakat Pemantau Kejaksaan menghadiahi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kasur dan bantal.

Seperangkat alat tidur itu sebagai simbol kecaman karena jaksa dinilai tidur dalam penanganan kasus dugaan korupsi di DIY. "Koruptor itu maling, kejaksaan tidur," kata Koordinator Paguyuban Kawulo Bantul Abu Sabikis saat orasi di depan Gedung Kejati DIY dalam rangka Hari Antikorupsi Dunia yang jatuh pada 9 Desember, kemarin.

Paguyuban Kawulo Bantul menuding Kejati gagal menyelesaikan kasus-kasus korupsi. Seperti kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba senilai Rp12,5 miliar yang telah berumur hampir 1,5 tahun di meja penyidik. Koordinator Masyarakat Pemantau Kejaksaan Tri Wahyu KH menyatakan, jika pemerintahan Presiden Joko Widodo punya jargon kerja, kerja, dan kerja, maka Kejati DIY juga memiliki jargon tersendiri. "Kalau Kejaksaan tidur, tidur, dan tidur," ucapnya.

Paguyuban Kawulo Bantul dan Masyarakat Pemantau Kejaksaan melihat kinerja Korps Adhyaksa tumpul ke atas tajam ke bawah. Contohnya kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjerat seorang ibu rumah tangga, Ervani Emi Handayani.

Kejaksaan dengan sigap menuntut Ervani dan menahannya. "Kami juga telah surati KPK, meminta segera ambil alih kasus Persiba," tandas Tri Wahyu.

Ristu Hanafi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5411 seconds (0.1#10.140)