Satpol PP Kota Bandung Giring 25 Wanita yang Diduga PSK

Selasa, 09 Desember 2014 - 13:58 WIB
Satpol PP Kota Bandung Giring 25 Wanita yang Diduga PSK
Satpol PP Kota Bandung Giring 25 Wanita yang Diduga PSK
A A A
BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama petugas gabungan dan aparat kepolisian serta TNI menggiring 25 wanita yang diduga PSK saat menggelar razia, Selasa (9/12/2014) dinihari. Ke-25 wanita ini diamankan oleh petugas saat sedang mangkal di pinggir jalan.

Kepala bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah mengatakan, sebanyak 25 wanita yang terjaring petugas di beberapa titik yakni di Ciateul, Tegalega, Stasion, Braga, Banceuy.

"Ada juga sejumlah wanita yang diamankan di hotel saat bersama pria yang bukan pasangan sah nya. Ini berada di Hotel Sampoerna, Hotel Neglasari, Hotel Arimbi," katanya

Selanjutnya petugas mengangkut ke 25 wanita ke kantor Satpol PP di Jalan Martanegara untuk menjalani sidang tipiring.

"Sesuai dengan perda No 11 tahun 2005 ada lima pasal. Salah satunya disebutkan bahwa barang siapa yang berbuat asusila, menjajakan diri untuk asusila, menyediakan tempat, dan mencari keuntungan untuk perbuatan asusila akan kita ditindak," ucap Teddy.

Teddy mengaku, pihaknya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan para wanita yang sering mangkal.

"Banyak lokasi dari laporan masyarakat yang diduga menjadi tempat para PSK menjajakan cinta. Nah itulah yang menjadi salah satu faktor kita untuk melakukan razia," ujar Teddy.

Teddy berharap, partisipasi masyarakat untuk memberitahukan tempat tempat yang dicurigai sebagai tempat berkumpulnya PSK.

Pihaknya berjanji akan terus gencar melakukan razia sebagai bagian dari penegakan perda K3.

"Untuk memberikan efek jera kepada para wanita yang masih nekat menjajakan diri. Silahkan laporkan bila ada hal hal yang mencurigakan terkait tindakan asusila," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3521 seconds (0.1#10.140)