Pukat UGM Ungkit Komitmen Presiden

Selasa, 09 Desember 2014 - 10:23 WIB
Pukat UGM Ungkit Komitmen Presiden
Pukat UGM Ungkit Komitmen Presiden
A A A
SLEMAN - Pusat Kajian Anti- Korupsi Fakultas Hukum (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menagih janji Presiden Joko Widodo dalam komitmen pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.

“Kami menagih komitmen dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena dua pejabat penting di bidang penegakan hukum justru diberikan kepada kader partai politik,” kata peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi, Fakultas Hukum UGM, Hifdzil Alim saat jumpa pers, kemarin.

Menurut dia, menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia masih ada keraguan terkait janjijanji pemberantasan korupsi yang pernah disampaikan presiden. “Hingga kini belum ada tanda-tanda janji tersebut akan dipenuhi Presiden Joko Widodo, janji tersebut belum terbukti,” katanya.

Hifdzil Alim mengatakan, salah satu yang sangat memprihatinkan adalah penunjukan tokoh atau kader partai politik di dua jabatan penting dalam penegakan hukum di Tanah Air. “Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung, keduanya merupakan tokoh atau kader partai politik,” katanya.

Secara aturan perundangundangan, lanjut dia, pemilihan Menkum HAM dan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. “Namun asalusul keduanya sebagai tokoh politik bisa menghambat proses pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucapnya.

Dia mengatakan, selama ini kasus korupsi lebih banyak dilakukan tokoh politik. Jadi kemungkinan merupakan kawan atau lawan mereka sendiri. “Selain komitmen pemberantasan korupsi, saat ini arah reformasi birokrasi juga belum jelas,” kata Hifdzil Alim.

Reformasi birokrasi, kata dia, tidak cukup dengan pemberlakuan makanan sederhana saat rapat. Namun juga memperbaiki birokrasi yang bersih dan profesional. “Kebijakan reformasi birokrasi belum menyentuh pemerintah daerah, tapi masih di tingkat pusat dan kementerian,” ujarnya.

Warga Yogya Proklamasikan Anti-Korupsi

Hari ini (Selasa, 9/12), warga dunia merayakan Hari Anti-Korupsi Sedunia. Di Yogyakarta, masyarakat yang dimotori seniman dan budayawan memproklamasikan rakyat antikorupsi. Acara tersebut menjadi bagian dari agenda gropyokan korupsi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang ditetapkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap 9 Desember.

Rencananya “proklamasi” dibacakan di Stadion Kridosono di sela-sela konser musik gropyokan yang dimulai pukul 18.30 WIB. Konser ini diramaikan musisi ternama dari Yogyakarta, Shaggy Dog, Jogja Hip Hop Foundation, dan grup musik lain, seperti Superman Is Dead sertaGigi.

“Konser ini akan menjadi pengisi acara setelah dilakukan pawai gropyokan yang dimulai dari Wisma LPP di Jalan Solo hingga ke Stadion Kridosono. Untuk kostum kami tampilkan adalah topeng tikus yang pola bentuknya bisa diunduh di www.jujurbarengan. com ,” kata salah satu penggagas Gropyokan Korupsi, Yan Parhas, kemarin.

Topeng tikus menjadi tiket masuk ke lokasi konser yang digelar gratis tersebut. Warga dapat membuat sendiri topeng dari rumah agar bisa masuk ke acara yang ditarget diikuti 10.000 orang. Topeng tikus yang dijadikan dress code diambil sebagai lambang dari Korupsi adalah Kita . Slogan muncul dari pemahaman bahwa penanganan korupsi menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Kami menganggap bahwa secara tidak sadar kebudayaan telah ikut membesarkan bahkan menyapih korupsi hingga membesar dan masif seperti sekarang ini. Sikap permisif, paternalistik, feodal, dan acuh tak acuh adalah sikap budaya yang memupuk korupsi dari penyakit kecil saat ini sudah menjadi kanker pembunuh,” ujar salah satu penggagas Gropyokan Korupsi, Agung “Leak” Kurniawan.

Naskah proklamasi yang akan dibacakan nanti malam ini merupakan hasil dari diskusi tim penggagas agenda gropyokan korupsi. Rencananya naskah dibacakan oleh pengunjung yang hadir bersama-sama setelah dipilih salah satu pemuda di tengah-tengah konser.

“Pembacaan naskah proklamasi ini sengaja tidak kami ambil tokoh, karena korupsi adalah kita. Pembacaan justru akan dilakukan oleh orang biasa untuk menunjukkan bahwa penanganan korupsi harus dilakukan oleh semua pihak,” kata Agung.

Pasang Kotak Aduan

Terpisah, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta berencana memasang kotak aduan bagi masyarakat. Kotak aduan itu berkaitan dengan persoalan integritas dan pelayanan di lingkup Pemkot Yogyakarta.

Pemasangan kotak aduan dilakukan pagi ini bersamaan dengan peringatan Hari Anti- Korupsi. Kotak dipasang di sisi selatanTugu Pal Putih dan dilakukan oleh perwakilan masyarakat.

Winarta, Koordinator Forpi Kota Yogya mengatakan, pemasangan kotak aduan bertujuan memberikan saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui dan atau menjadi korban dari perilaku koruptif. Ini juga demi memperkuat partisipasi publik dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dengan kotak aduan ini, warga dapat menyampaikan keluhan dan pengaduannya atas pelayanan publik di Pemerintah Kota Yogyakarta. Surat dibuka setiap hari dan bakal direspons dalam waktu yang tidak lama,” ucapnya, kemarin.

Perilaku koruptif hingga saat ini masih tetap menjadi ancaman bagi negara berkembang termasuk Indonesia. Aksi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya terus saja ada di negeri ini. Bahkan korupsi sudah menjalar dan menggerogoti semua sektor. Karena itu, sikap antikorupsi dari semua pihak harus terus digaungkan.

“Partisipasi masif dari masyarakat akan membantu mengungkap dan mengeliminasi perilaku koruptif yang masih terjadi hingga sekarang. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat mau terlibat langsung dan turut menyukseskan gerakan antikorupsi,” katanya.

Baharudin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta menambahkan, peringatan Hari Antikorupsi tidak cukup hanya dilakukan dengan kegiatan seremonial. Akan tetapi, harus ada tindakan konkretagarkorupsidanperilaku koruptif bisa segera hilang.

“Kalau hanya slogan dan kegiatan seremonial saja percuma. OTT KPK terus saja terjadi, artinya pemberantasan korupsi masih butuh dukungan, kerja keras, dan keterlibatan semua pihak agar bisa lebih cepat,” katanya.

Maha deva/Sodik /ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1521 seconds (0.1#10.140)