Tenggak Miras Oplosan, 3 Warga di Sukabumi Kritis

Selasa, 09 Desember 2014 - 09:50 WIB
Tenggak Miras Oplosan, 3 Warga di Sukabumi Kritis
Tenggak Miras Oplosan, 3 Warga di Sukabumi Kritis
A A A
SUKABUMI - Tiga orang warga Sukabumi dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan berkadar alkohol tinggi.

Ketiga korban adalah Ad (40), Ag (18), keduanya warga Kampung Selawi, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, serta Hs (37), warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hingga Senin 8 Desember 2014 malam, para korban masih mendapatkan penanganan medis di ruang IGD RSUD R Syamsudin. Dari ketiga korban tersebut, dua orang di antaranya, yakni Ad dan Hs mengalami koma.

Selain mereka, masih terdapat satu korban lainnya bernama Arif (30). Namun kondisinya masih aman, karena hanya mengalami sesak nafas. "Saya hanya minum sedikit, itupun terasa sesak nafas," ujar Arif.

Jumlah keseluruhan miras yang ditenggak Arif dan rekan-rekannya mencapai tiga botol. Bersamaan dengan penanganan para korban, aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota mengamankan Jefry (64), penjual miras oplosan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan pembuatan miras oplosan. Antara lain puluhan botol alkohol murni berkadar 96%, cairan pewarna sekalius pewangi aroma buah-buahan, puluhan botol kosong yang telah dilengkapi merk New Whisky, cetakan pelapis tutup botol, dan ember yang telah dirakit dengan elemen listrik.

Menurut Kapolsek Sukabumi AKP Kuswaha, kasus peredaran miras oplosan ini terungkap setelah adanya laporan yang menyebutkan adanya tiga orang warga mengalami kritis akibat menenggak miras oplosan.

Hasil pengembangan diketahui, para korban itu mengalami gejala keracunan setelah menggelar pesta miras. Minuman tersebut berasal dari Jefry, pemilik toko pakan ternak yang berada tidak jauh dari tempat tinggal para korban.

"Dari barang bukti yang telah disita, diduga pelaku mengoplos beberapa bahan atau cairan dengan alkohol murni. Pelaku meracik seluruh bahan hingga menjadi minuman jika ada pesanan atau pembeli. Setiap botolnya dijual seharga Rp50 ribu," beber Kuswaha.

Sementara itu, dihadapan penyidik, Jefri mengaku tidak pernah membuat miras oplosan. Seluruh minuman itu diperolehnya dari seorang rekan di Tangerang. "Saya hanya mengirimkan puluhan botol alkohol murni saja, setelah jadi minuman baru saya beli untuk dijual," ungkap warga asal Medan ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5552 seconds (0.1#10.140)