PP Minta Proses Hukum Yance Dipercepat

Selasa, 09 Desember 2014 - 09:03 WIB
PP Minta Proses Hukum...
PP Minta Proses Hukum Yance Dipercepat
A A A
INDRAMAYU - Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu menggelar aksi damai di depan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, kemarin.

Aksi damai massa organisasi kepemudaan ini dilakukan untuk mendukung supremasi hukum terkait kasus dugaan korupsi PLTU Sumuradem. Sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu Syaefuddin mengatakan, aksi damai yang dilakukan massanya untuk meminta penegakan supremasi hukum kasus PLTU Sumuradem dilakukan secara objektif dan tanpa tendensi.

“Kami meyakini Kejagung RI akan memproses kasus PLTU secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga menolak adanya konspirasi dalam kasus hukum yang melibatkan Yance,”kata dia. Pemuda Pancasila juga mendukung langkah kejagung RI untuk memercepat proses hukum yang membelit Yance.

“Kami taat azas hukum. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan sesuai dengan koridornya. Tapi jangan ada muatan politis yang masuk sehingga proses hukumnya akan menjadi penuh konspirasi,”ungkap Sutomo fungsionaris Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu.

Sutomo menjelaskan, Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu mendukung langkah aparat hukum agar kasus PLTU Sumuradem dapat diproses secara cepat sehingga tidak menggantung. “Kami berharap proses persidangan Yance bisa di percepat sehingga status hu kumnya juga semakin jelas apakah beliau bersalah atau tidak,”kata dia.

Sementara itu, perwakilan massa Pemuda Pancasila ditemui Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu Deddy Koesnomo. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemuda Pancasila memberikan surat terbuka untuk Kejagung RI untuk mendukung supremasi hukum dalam kasus PLTU Sumuradem.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu Deddy Koesnomo mengatakan, surat terbuka yang disampaikan ini, akan dikirim ke Kejagung RI. “Atensi dari rekan-rekan Pemuda Pancasila kami terima. Kejaksaan akan bersikap objektif dalam penanganan kasus PLTU Sumuradem,”kata dia.

tomi indra
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)