Hukuman Cambuk di Ponpes Urwatul Wutsqo Sudah Berlangsung Lama

Senin, 08 Desember 2014 - 20:49 WIB
Hukuman Cambuk di Ponpes...
Hukuman Cambuk di Ponpes Urwatul Wutsqo Sudah Berlangsung Lama
A A A
JOMBANG - Hukuman cambuk di Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo ternyata sudah berlangsung lama. Proses hukuman cambuk dilakukan di halaman pondok pesantren dengan disaksikan oleh para santri yang lain.

Meski demikian, Pengasuh Ponpes Urwatul Wutsqo KH M Qoyim membantah pondoknya disebut sebagai pondok yang mengajarkan Islam garis keras.

Menurutnya, hukuman cambuk dilakukan sesuai dengan syariat Islam karena santri-santrinya tersebut melanggar tata tertib pondok.

Jika pelanggarannya bersifat biasa, menurut M Qoyim, hukumannya juga tidak terlalu berat, mungkin hanya disuruh berpuasa atau diikat selama dua hari.

Namun, jika pelanggarannya tergolong berat seperti minum minuman keras atau berzina, santrinya akan disuruh memilih dikeluarkan dari pondok atau bertobat.

Jika yang dipilih bertobat, sesuai syariat Islam, hukuman bagi pezina atau peminum minuman keras adalah dicambuk.

Hukuman cambuk ini, menurutnya, adalah sebagai bentuk kasih sayang para pengurus dan pengasuh terhadap santrinya yang melanggar ajaran agama dan tata tertib pesantren.

Berkali-kali KH M Qoyim menegaskan hukuman cambuk dilakukan atas dasar sukarela dan keinginan santri itu sendiri. Hal tersebut dibuktikan dengan setiap santri yang menjalani hukuman cambuk selalu mengucapkan terima kasih atas hukuman yang telah diberikan.

Berdasarkan data pondok pesantren Urwatul Wutsqo, total sudah ada belasan santri yang pernah menjalani hukuman cambuk dan semua mengucapkan terima kasih setelah dihukum karena pengurus dan pengasuh pondok hanya menjalankan tata tertib dan apa yang dipilih santri itu sendiri.

"Bahkan tak hanya santri, orang umum pun pernah ada yang meminta dihukum cambuk atas dosa yang mereka perbuat sendiri," kata Qoyim, Senin (8/12/2014).

Meski menyatakan akan tetap melayani hukuman cambuk bagi siapa pun yang menginginkannya, M Qoyim berjanji berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait apa yang dianggap meresahkan oleh masyarakat ini.
(zik)
Berita Terkait
Beredar Video Wanita...
Beredar Video Wanita Afghanistan Memohon Ampun Dicambuk Taliban 40 Kali
Viral Video Seorang...
Viral Video Seorang Santri Menangis di Makam Ibunya, Tak Bisa Hadir saat Pemakaman
Karier Gus Samsudin...
Karier Gus Samsudin Blitar Tamat, Santri Dipulangkan dan Pesantren Ditutup
Viral Video Curhatan...
Viral Video Curhatan Santri, UIN Walisongo: Katering di Ma’had Permudah Santriwati Baru
Viral Video Santri Cilik...
Viral Video Santri Cilik Saat Prosesi Wisuda Tak Didampingi Ibu, Jawabannya Bikin Terharu
Langkah TNI dan Polri...
Langkah TNI dan Polri Merekrut Santri Patut Diapresiasi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
9 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
12 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
13 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
13 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
14 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved