Polisi Sita Puluhan Jeriken Miras Oplosan di Bogor
Minggu, 07 Desember 2014 - 17:02 WIB
Polisi Sita Puluhan Jeriken Miras Oplosan di Bogor
A
A
A
BOGOR - Dalam penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai pabrik miras oplosan, polisi menyita puluhan jeriken miras siap edar.
Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan menerangkan berhasil membekuk sorang tersangka yang diduga peracik miras oplosan.
"Pelaku ditangkat bersama barang bukti puluhan jeriken miras oplosan siap edar," katanya di Mapolres Bogor Kota, Minggu (7/12/2014).
Dalam sehari, tersangka bernama Djun Min Sudiono (63) mampu memproduksi 250 liter miras dengan omset hingga Rp6 juta perpekan.
Dari hasil pengungkapan itu, Polres Bogor Kota menyita, 16 ember ukuran 50 liter dan 19 ember kapasitas 25 liter dan 4 drum berisi miras. Selain itu, tabung memasak, 2 tabung gas, beberapa karung beras serta ragi dan alkohol cair.
Menurutnya, pelaku akan dijerat pasal 137 UU No 18/2014 Tentang Pangan dengan ancaman 5 tahun penjara, denda 5 miliar.
"Diduga tersangka, memproduksi bahan yang dihasilkan dari rekayasa pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan," tambahnya.
Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan menerangkan berhasil membekuk sorang tersangka yang diduga peracik miras oplosan.
"Pelaku ditangkat bersama barang bukti puluhan jeriken miras oplosan siap edar," katanya di Mapolres Bogor Kota, Minggu (7/12/2014).
Dalam sehari, tersangka bernama Djun Min Sudiono (63) mampu memproduksi 250 liter miras dengan omset hingga Rp6 juta perpekan.
Dari hasil pengungkapan itu, Polres Bogor Kota menyita, 16 ember ukuran 50 liter dan 19 ember kapasitas 25 liter dan 4 drum berisi miras. Selain itu, tabung memasak, 2 tabung gas, beberapa karung beras serta ragi dan alkohol cair.
Menurutnya, pelaku akan dijerat pasal 137 UU No 18/2014 Tentang Pangan dengan ancaman 5 tahun penjara, denda 5 miliar.
"Diduga tersangka, memproduksi bahan yang dihasilkan dari rekayasa pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan," tambahnya.
(ysw)