Jembatan Comal Dibuka Total
A
A
A
PEMALANG - Jembatan Comal sisi utara akhirnya dibuka pada Kamis (4/12) malam, setelah proses perbaikan selesai dilakukan.
Sehingga, Jembatan Comal Utara maupun Comal Selatan kini sudah bisa dilalui karena telah dibuka total. “Perbaikan jembatan sisi atas sudah selesai semua, sehingga jembatan sudah bisa dibuka. Kami buka pada Kamis (4/12) malam sekitar pukul 23.55 WIB,” kata Konsultan Supervisi dari Satuan Kerja Pelaksana dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah Ari Budiman saat dikonfirmasi kemarin.
Sebetulnya pihaknya sudah siap melakukan pengaspalan sejak akhir November, namun saat itu mencari aspal susah. Produsen aspal yang terdekat sibuk dengan produksinya masing-masing. “Padahal paling kita hanya butuh antara 350-370 ton aspal saja dan waktu sekitar 5-6 jam untuk pengaspalannya,” ungkapnya. Saat ini pihaknya hanya tinggal merampungkan perbaikan beronjong di sisi bawah kedua Jembatan Comal. Saat ini proses perbaikan sudah mencapai sekitar 60 persen.
“Beronjong sudah kita naikkan sampai 4,5meter dari posisi sebelumnya. Perkiraan sekitar 15 Desember ini perbaikan beronjong selesai,” ujar Ari. Menurut Ari, kendala perbaikan jembatan di jalur Pantura Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang itu hanya hujan. Jika turun hujan, pengerjaan seperti pengapalan harus dihentikan.
“Air juga pernah naik sampai dua meter, sehingga merendam beronjong, tapi alhamdulillah langsung surut. Sehingga kita bisa melanjutkan perbaikan beronjong,” kata dia. Saat ini kedua sisi jembatan sudah berfungsi seperti semula sehingga tidak ada pembatasan tonase bagi kendaraan yang melintas di atas jembatan itu. “Namun, kendaraan yang melintas harus mematuhi aturan, yakni muatan sumbu terberat (MST) 10 ton,” ujar Ari.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan dan Jembatan Wilayah Tegal-Pemalang-Pekalongan, Yafoor Sulaiman, juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya berharap kendaraan berat yang melintas menaati aturan yang ada. “Alhamdulillah fungsi jembatan sudah normal kembali. Namun, kami berharap ada kesadaran bagi pengusaha yang memiliki kendaraan berat agar mematuhi aturan, yakni sesuai jumlah berat izin (JBI) masing-masing kendaraan,” ucapnya.
Yafoor memperkirakan jembatan tersebut bisa bertahan hingga di atas 25 tahun. Itu dengan ketentuan, JBI itu tidak dilanggar oleh para pemilik kendaraan berat. “Kalau masih banyak kendaraan yang melebihi JBI, usianya (jembatan) bisa di bawah itu (25 tahun). Jadi kami minta aturan itu ditaati,” tandasnya.
Prahayuda febrianto
Sehingga, Jembatan Comal Utara maupun Comal Selatan kini sudah bisa dilalui karena telah dibuka total. “Perbaikan jembatan sisi atas sudah selesai semua, sehingga jembatan sudah bisa dibuka. Kami buka pada Kamis (4/12) malam sekitar pukul 23.55 WIB,” kata Konsultan Supervisi dari Satuan Kerja Pelaksana dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah Ari Budiman saat dikonfirmasi kemarin.
Sebetulnya pihaknya sudah siap melakukan pengaspalan sejak akhir November, namun saat itu mencari aspal susah. Produsen aspal yang terdekat sibuk dengan produksinya masing-masing. “Padahal paling kita hanya butuh antara 350-370 ton aspal saja dan waktu sekitar 5-6 jam untuk pengaspalannya,” ungkapnya. Saat ini pihaknya hanya tinggal merampungkan perbaikan beronjong di sisi bawah kedua Jembatan Comal. Saat ini proses perbaikan sudah mencapai sekitar 60 persen.
“Beronjong sudah kita naikkan sampai 4,5meter dari posisi sebelumnya. Perkiraan sekitar 15 Desember ini perbaikan beronjong selesai,” ujar Ari. Menurut Ari, kendala perbaikan jembatan di jalur Pantura Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang itu hanya hujan. Jika turun hujan, pengerjaan seperti pengapalan harus dihentikan.
“Air juga pernah naik sampai dua meter, sehingga merendam beronjong, tapi alhamdulillah langsung surut. Sehingga kita bisa melanjutkan perbaikan beronjong,” kata dia. Saat ini kedua sisi jembatan sudah berfungsi seperti semula sehingga tidak ada pembatasan tonase bagi kendaraan yang melintas di atas jembatan itu. “Namun, kendaraan yang melintas harus mematuhi aturan, yakni muatan sumbu terberat (MST) 10 ton,” ujar Ari.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan dan Jembatan Wilayah Tegal-Pemalang-Pekalongan, Yafoor Sulaiman, juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya berharap kendaraan berat yang melintas menaati aturan yang ada. “Alhamdulillah fungsi jembatan sudah normal kembali. Namun, kami berharap ada kesadaran bagi pengusaha yang memiliki kendaraan berat agar mematuhi aturan, yakni sesuai jumlah berat izin (JBI) masing-masing kendaraan,” ucapnya.
Yafoor memperkirakan jembatan tersebut bisa bertahan hingga di atas 25 tahun. Itu dengan ketentuan, JBI itu tidak dilanggar oleh para pemilik kendaraan berat. “Kalau masih banyak kendaraan yang melebihi JBI, usianya (jembatan) bisa di bawah itu (25 tahun). Jadi kami minta aturan itu ditaati,” tandasnya.
Prahayuda febrianto
(ars)