Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Meningkat

Minggu, 07 Desember 2014 - 09:33 WIB
Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Meningkat
Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Meningkat
A A A
SLEMAN - Jumlah pelanggaran lalu lintas yang mendapatkan sanksi tilang dalam pelaksanaan operasi Zebra Progo 2014 meningkat signifikan dari pelaksanaan tahun sebelumnya.

Peningkatan itu terlihat dari jumlah pemberian sanksi untuk pelanggaran penggunaan helm standar dan knalpot blombongan. Sebagaimana data dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, selama pelaksanaan operasi 26 November sampai 4 Desember 2014, jumlah pelanggaran yang mendapatkan sanksi tilang sebanyak 5.511 perkara, atau naik 2.255 perkara dari tahun 2013 yang berjumlah 3.256 perkara.

Sementara pelanggaran yang mendapatkan teguran mengalami penurunan karena pada 2013 sebanyak 2.853 perkara, tapi kini hanya 1.730 perkara. Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi yang digelar penindakan yang menjadi sasaran prioritas yakni pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan penggunaan knalpot blombongan.

Bagi pelanggaran itu, polisi bertindak tegas sehingga jumlah pemberian tilang terjadi kenaikan dibandingkan sebelumnya. “Untuk pelanggaran knalpot blombongan dan helm itu menjadi sasaran prioritas bagi pelanggar ditindak tegas,” tandasnya. Sebagaimana terlihat, untuk penggunaan knalpot blombongan yang sebelumnya 5 perkara, kini sudah 571 perkara yang ditindak. Begitu pula pelanggaran penggunaan helm standar dari yang sebelumnya 437, kini 1.689 perkara.

Pelaksanaan operasi itu sebagai awal untuk memberikan efek jera bagi pelanggaran dan tetap akan dilakukan penindakan tegas bagi pelanggar di kemudian hari. “Kita berharap masyarakat semakin tertib dan setelah operasi terasa ada perubahan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kendaraan-kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot blombongan dan membuat bising di jalanan oleh petugas langsung diamankan di kantor kepolisian.

Pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot dengan yang standar. Bahkan, dari pantauan di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, motor yang diamankan terdapat motor dengan cc besar, seperti CBR, Kawasaki Ninja, dan motor RX King.

Muji barnugroho
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5615 seconds (0.1#10.140)