Nasib Pilkada Lima Daerah di Jawa Barat Belum Jelas
A
A
A
SUKABUMI - Perhelatan pilkada secara serentak yang akan digelar di lima kabupaten di Jawa Barat pada 2015 mendatang masih belum memiliki kejelasan.
Terutama soal mekanisme pelaksanaannya dipilih langsung masyarakat atau dipilih melalui lembaga legislatif.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Harminus Koto saat membuka acara seminar tentang kajian pengawasan partisipatif dalam pemilihan kepala daerah langsung serentak berdasarkan peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 yang digelar Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/12/2014).
"Nasibnya berada di persimpangan jalan, belum ada kejelasan apakah masih akan menggunakan mekanisme lama yakni dipilih secara langsung oleh masyarakat atau dipilih oleh DPRD. Sejauh ini pelaksanaan tahapannya berpijak pada Perppu No 1 tahun 2004 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota,” tutur Harminus.
Ke lima daerah yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak itu antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Sukabumi.
Meski belum ada kejelasan mekanisme, namun bawaslu meyakini pilkada di lima daerah tersebut tetap akan menggunakan pola sebelumnya yakni dipilih langsung oleh masyarakat.
Karena itulah Bawaslu tetap melakukan persiapan untuk kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak. Salah satunya melakukan rekrutmen panitia pengawas pemilu di kelima daerah tersebut pada bulan September silam.
Hal tersebut dianggap penting untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan pilkada nanti.
“Terpenting adalah partisipasi dari masyarakat, paling tidak turut terlibat dalam mengawasi atau mengawal suara mereka sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengaku telah mempersiapkan segala kemungkinan untuk penyelenggaraan pilkada baik dipilih langsung maupun melalui DPRD, salah satunya adalah pengalokasian anggaran yang disesuaikan dengan kemampaun daerah.
Terlepas itu itu semua, Sukmawijaya menyepekati bahwa hal terpenting adalah meningkatkan partisipasi pengawasan dari masyarakat.
Meskipun mekanismenya dipilih melalui DPRD, namun partifipasi pengawasan dari masyarakat tetap harus ada. Tujuannya supaya para wakil rakayat tidak seenaknya dalam memilih kepala daerah.
Pilihannya harus sesuai dengen kehendak mayoritas masyarakat, karena itulah pengawasan dari masyarakat itu sendiri menjadi sangat penting,” tegas Sukmawijaya. (toni kamajaya)
Terutama soal mekanisme pelaksanaannya dipilih langsung masyarakat atau dipilih melalui lembaga legislatif.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Harminus Koto saat membuka acara seminar tentang kajian pengawasan partisipatif dalam pemilihan kepala daerah langsung serentak berdasarkan peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 yang digelar Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/12/2014).
"Nasibnya berada di persimpangan jalan, belum ada kejelasan apakah masih akan menggunakan mekanisme lama yakni dipilih secara langsung oleh masyarakat atau dipilih oleh DPRD. Sejauh ini pelaksanaan tahapannya berpijak pada Perppu No 1 tahun 2004 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota,” tutur Harminus.
Ke lima daerah yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak itu antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Sukabumi.
Meski belum ada kejelasan mekanisme, namun bawaslu meyakini pilkada di lima daerah tersebut tetap akan menggunakan pola sebelumnya yakni dipilih langsung oleh masyarakat.
Karena itulah Bawaslu tetap melakukan persiapan untuk kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak. Salah satunya melakukan rekrutmen panitia pengawas pemilu di kelima daerah tersebut pada bulan September silam.
Hal tersebut dianggap penting untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan pilkada nanti.
“Terpenting adalah partisipasi dari masyarakat, paling tidak turut terlibat dalam mengawasi atau mengawal suara mereka sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengaku telah mempersiapkan segala kemungkinan untuk penyelenggaraan pilkada baik dipilih langsung maupun melalui DPRD, salah satunya adalah pengalokasian anggaran yang disesuaikan dengan kemampaun daerah.
Terlepas itu itu semua, Sukmawijaya menyepekati bahwa hal terpenting adalah meningkatkan partisipasi pengawasan dari masyarakat.
Meskipun mekanismenya dipilih melalui DPRD, namun partifipasi pengawasan dari masyarakat tetap harus ada. Tujuannya supaya para wakil rakayat tidak seenaknya dalam memilih kepala daerah.
Pilihannya harus sesuai dengen kehendak mayoritas masyarakat, karena itulah pengawasan dari masyarakat itu sendiri menjadi sangat penting,” tegas Sukmawijaya. (toni kamajaya)
(sms)