Nekad Parkir di Terminal, Ban Truk Batu bara akan Digembosi
A
A
A
MUARAENIM - Dinas Perhubungan (Dishub) Muaraenim mengeluarkan peringatan keras kepada pengemudi truk khususnya truk pengangkut batu bara untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka di Terminal Penumpang Samping Kodim Muaraenim.
Jika masih nekad, maka sanksinya adalah penilangan kendaraan. Bahkan, petugas akan mencabut pentil dua ban depan kendaraan tersebut atau menggembosi ban depan truk tersebut.
Agar menjadi perhatian, pihak Dishub sudah memasang spanduk pemberitahuan tersebut di terminal tersebut.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Dishub Muaraenim Muzakar mengatakan, aturan parkir tersebut bukan hanya di terminal. Namun sepanjang jalan umum khususnya dalam Kota Muaraenim.
“Di jalanan umum khususnya dalam kita juga dilarang, kadang memang mereka parkir sementara untuk membeli minuman atau rokok, itu masih bisa kita maklumi,” jelasnya
Keberadaan terminal penumpang tersebut menurutnya memang dikhususkan untuk penumpang. Sehingga keberadaan truk yang parkir jelas mengganggu kenyamanan penumpang.
Apalagi jika truk batu bara parkir dalam jangka waktu yang lama, bahkan sampai sopirnya tidur.
“Jadi memang peruntukan terminal untuk penumpang untuk penumpang,” timpalnya.
Sementara untuk terminal barang termasuk truk pengangkut, ada terminal regional. Hanya saja menurutnya para sopir malah enggan untuk parkir disana.
“Kalau di terminal diatas (regional) silahkan saja, karena memang terminal barang,” tukasnya.
Sumber Sindonews di Terminal Penumpang Simpang Kodim mengatakan, kejadian adanya sopir truk batu bara yang nekad menerobos masuk ke kantor Bupati beberapa waktu lalu karena tidak terima ban truknya digembosi.
Hanya saja petugas di terminal enggan menanggapi keberatan pengemudi truk tersebut sehingga nekad hendak menemui bupati Muaraenim di kantornya dengan membawa truk batu bara.
“Memang sudah aturan bahkan sudah dipasang pengumuman, tapi sopirnya saja nekad, mungkin karena malam hari,” ungkapnya.
Saat ini di sepanjang Jalan Muaraenim-Palembang terutama di SPBU maupun di halaman rumah makan dan warung kopi sangat banyak truk batu bara parkir.
Hal ini dikarenakan untuk melintasi wilayah Kota Prabumulih hanya diperbolehkan pada malam hari. Salah satu yang menjadi lokasi parkir diantaranya di seputaran Simpang Kepur Muaraenim.
Jika masih nekad, maka sanksinya adalah penilangan kendaraan. Bahkan, petugas akan mencabut pentil dua ban depan kendaraan tersebut atau menggembosi ban depan truk tersebut.
Agar menjadi perhatian, pihak Dishub sudah memasang spanduk pemberitahuan tersebut di terminal tersebut.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Dishub Muaraenim Muzakar mengatakan, aturan parkir tersebut bukan hanya di terminal. Namun sepanjang jalan umum khususnya dalam Kota Muaraenim.
“Di jalanan umum khususnya dalam kita juga dilarang, kadang memang mereka parkir sementara untuk membeli minuman atau rokok, itu masih bisa kita maklumi,” jelasnya
Keberadaan terminal penumpang tersebut menurutnya memang dikhususkan untuk penumpang. Sehingga keberadaan truk yang parkir jelas mengganggu kenyamanan penumpang.
Apalagi jika truk batu bara parkir dalam jangka waktu yang lama, bahkan sampai sopirnya tidur.
“Jadi memang peruntukan terminal untuk penumpang untuk penumpang,” timpalnya.
Sementara untuk terminal barang termasuk truk pengangkut, ada terminal regional. Hanya saja menurutnya para sopir malah enggan untuk parkir disana.
“Kalau di terminal diatas (regional) silahkan saja, karena memang terminal barang,” tukasnya.
Sumber Sindonews di Terminal Penumpang Simpang Kodim mengatakan, kejadian adanya sopir truk batu bara yang nekad menerobos masuk ke kantor Bupati beberapa waktu lalu karena tidak terima ban truknya digembosi.
Hanya saja petugas di terminal enggan menanggapi keberatan pengemudi truk tersebut sehingga nekad hendak menemui bupati Muaraenim di kantornya dengan membawa truk batu bara.
“Memang sudah aturan bahkan sudah dipasang pengumuman, tapi sopirnya saja nekad, mungkin karena malam hari,” ungkapnya.
Saat ini di sepanjang Jalan Muaraenim-Palembang terutama di SPBU maupun di halaman rumah makan dan warung kopi sangat banyak truk batu bara parkir.
Hal ini dikarenakan untuk melintasi wilayah Kota Prabumulih hanya diperbolehkan pada malam hari. Salah satu yang menjadi lokasi parkir diantaranya di seputaran Simpang Kepur Muaraenim.
(sms)