Tukang Ojek Nyambi Jual Sabu Tertangkap

Jum'at, 05 Desember 2014 - 15:48 WIB
Tukang Ojek Nyambi Jual...
Tukang Ojek Nyambi Jual Sabu Tertangkap
A A A
BANYUASIN - Tukang ojek di Komplek Jadongan, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin, lantaran nyambi menjual narkoba jenis sabu.

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Soleh (37) itu, ditangkap dengan barang bukti 22 paket kecil sabu-sabu seharga masing-masing Rp200 ribu, serta seperangkat alat hisap, dua buah korek api gas, dan satu unit handphone merk Nokia.

Penangkapan tersangka bermula dari polisi yang menyamar melakukan transaksi. Setelah transaksi dilakukan, dan dipastikan tersangka memiliki narkoba, anggota Satnatkoba langsung melakukan penangkapan.

Proses penangkapan terbilang lancar. Usai mendapatkan barang bukti, polisi kembali menyamar sebagai ustaz. Namun kali ini, penyamaran dilakukan untuk melakukan penangkapan.

"Saya datang ke rumahnya dengan menggunakan peci, dan menyamar sebagai ustaz agar tersangka tidak curiga. Setelah dipersilahkan masuk ke rumah, saya kemudian menjelaskan jika kami adalah polisi dan datang untuk menangkapnya," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Ikhsan Hasrul, kepada wartawan, Jumat (5/12/2014).

Saat mengetahui ustaz yang bertamu ke rumahnya polisi, tersangka langsung terdiam, dan beberapa saat kemudian mengakui perbuatannya. Dia juga bertindak kooperatif dan, mengeluarkan sabu-sabu dari dalam kantong celananya.

"Dia juga yang menunjukkan di mana letak alat hisapnya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Junto 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," bebernya.

Dari pengakuan tersangka, dia mengatakan jika dirinya mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar bernama Irwan, di komplek Lokalisasi Teratai Putih, di Kota Palembang atau yang dikenal dengan Kampung Baru.

Dari bandar tersebut, dia sudah tiga kali melakukan transaksi dengan pembelian sebanyak 2 jie, dengan harga Rp2,3 juta setiap kali pembelian. "Kemudian saya pecah lagi menjadi 22 paket kecil, satu paket kecilnya dijual Rp 200 ribu," ungkapnya.

Tesangka mengaku menyesal dengan perbuatannya, karena kini dirinya terpaksa meninggalkan istri dan tiga anaknya. Dia berjanji, setelah bebas nanti, tidak akan melakukan perbuatan seperti ini lagi.

"Saya baru tiga bulan menjual sabu ini, awalnya saya hanya memakai saja, kemudian timbul keinginan menjual sabu. Saya hanya menjualnya dengan orang-orang di sekitar kampung saja," katanya sambil mengusap air mata.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
33 menit yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
1 jam yang lalu
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
1 jam yang lalu
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
8 jam yang lalu
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
9 jam yang lalu
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
9 jam yang lalu
Infografis
Korut Murka AS Jual...
Korut Murka AS Jual 36 Helikopter Apache ke Korsel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved