Tukang Ojek Nyambi Jual Sabu Tertangkap

Jum'at, 05 Desember 2014 - 15:48 WIB
Tukang Ojek Nyambi Jual...
Tukang Ojek Nyambi Jual Sabu Tertangkap
A A A
BANYUASIN - Tukang ojek di Komplek Jadongan, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin, lantaran nyambi menjual narkoba jenis sabu.

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Soleh (37) itu, ditangkap dengan barang bukti 22 paket kecil sabu-sabu seharga masing-masing Rp200 ribu, serta seperangkat alat hisap, dua buah korek api gas, dan satu unit handphone merk Nokia.

Penangkapan tersangka bermula dari polisi yang menyamar melakukan transaksi. Setelah transaksi dilakukan, dan dipastikan tersangka memiliki narkoba, anggota Satnatkoba langsung melakukan penangkapan.

Proses penangkapan terbilang lancar. Usai mendapatkan barang bukti, polisi kembali menyamar sebagai ustaz. Namun kali ini, penyamaran dilakukan untuk melakukan penangkapan.

"Saya datang ke rumahnya dengan menggunakan peci, dan menyamar sebagai ustaz agar tersangka tidak curiga. Setelah dipersilahkan masuk ke rumah, saya kemudian menjelaskan jika kami adalah polisi dan datang untuk menangkapnya," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Ikhsan Hasrul, kepada wartawan, Jumat (5/12/2014).

Saat mengetahui ustaz yang bertamu ke rumahnya polisi, tersangka langsung terdiam, dan beberapa saat kemudian mengakui perbuatannya. Dia juga bertindak kooperatif dan, mengeluarkan sabu-sabu dari dalam kantong celananya.

"Dia juga yang menunjukkan di mana letak alat hisapnya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Junto 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," bebernya.

Dari pengakuan tersangka, dia mengatakan jika dirinya mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar bernama Irwan, di komplek Lokalisasi Teratai Putih, di Kota Palembang atau yang dikenal dengan Kampung Baru.

Dari bandar tersebut, dia sudah tiga kali melakukan transaksi dengan pembelian sebanyak 2 jie, dengan harga Rp2,3 juta setiap kali pembelian. "Kemudian saya pecah lagi menjadi 22 paket kecil, satu paket kecilnya dijual Rp 200 ribu," ungkapnya.

Tesangka mengaku menyesal dengan perbuatannya, karena kini dirinya terpaksa meninggalkan istri dan tiga anaknya. Dia berjanji, setelah bebas nanti, tidak akan melakukan perbuatan seperti ini lagi.

"Saya baru tiga bulan menjual sabu ini, awalnya saya hanya memakai saja, kemudian timbul keinginan menjual sabu. Saya hanya menjualnya dengan orang-orang di sekitar kampung saja," katanya sambil mengusap air mata.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved