RSUD Banten Klarifikasi soal Pembuangan Limbah ke Sungai

Jum'at, 05 Desember 2014 - 06:13 WIB
RSUD Banten Klarifikasi soal Pembuangan Limbah ke Sungai
RSUD Banten Klarifikasi soal Pembuangan Limbah ke Sungai
A A A
SERANG - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten Andy Fatmawati mengklarifikasi bahwa rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten yang terletak di Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Banjarsari, Kota Serang, Banten tidak membuang limbah ke sungai.

"Mana mungkin kita buang limbah ke sungai, apa ada disekitar sini ada sungai, tidak ada kan? pak Suryadi ya yang bilang? dia memang begitu karena ada sesuatu," katanya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (4/12/2014).

Dia juga menjelaskan, bahwa rumah sakit rujukan tersebut sudah memiliki kelengkapan dokumen terkait pengolahan limbah dari Pemerintah Kota Serang maupun dari Kementerian Kesehatan.

Pihaknya juga merasa dipojokan dengan statment anggota dewan Komisi 5 DPRD Provinsi Banten, padahal pada saat berkunjung ke Rumah sakit beberapa saat yang lalu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini sudah diperlihatkan semua kelengkapan dokumen perihal pengolahan limbah rumah sakit.

"Kita akan melakukan klarifikasi kepada Komisi V DPRD Banten dan meminta pembuktian kepada pak Suryadi dengan ucapannya yang menuding kita membuang limbah bekas suntikan maupun yang lain ke sungai," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Sekretaris Komisi 5 DPRD Banten Suryadi yang menuding pihak RSUD tidak mengolah limbah dengan baik bahkan membuangnya ke sungai sehingga merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.7874 seconds (0.1#10.140)
pixels