Kakek 55 tahun, Hamili Pelajar SMP
A
A
A
KAYUAGUNG - Samsul Bahri, kakek berusia 55 tahun warga Desa Pedamaran V Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyerahkan diri ke Polres OKI, Kamis (4/12/2014) pagi.
Sang kakek menyerahkan diri ke polisi karena siap bertanggungjawab atas perbuatan menghamili pelajar SMP yang masih berumur 13 tahun.
Tersangka sengaja menyerahkan diri bukan karena khawatir akan ditindak tegas oleh polisi. Apalagi selama ini dirinya tidak pernah melarikan diri dari desanya.
Sehari sebelumnya, Wasnun bersama anaknya berinisial DN telah melaporkan tersangka ke Polres OKI karena dugaan pemerkosaan dilakukan tersangka.
Diakui tersangka, dirinya membantah bila dikatakan telah memperkosa korban. dia mengaku memang telah melakukan hubungan intim dengan korban DN yang semuanya dilakukan di perkebunan ubi yang tidak jauh dari rumah mereka.
“Tiga kali kami berhubungan badan, semuanya di tempat yang sama (kebun ubi) bulan Agustus kemarin, tapi beda hari. Aku tidak memaksanya, arena setiap kali berhubungan badan, aku selalu bayar. Kadang bayar Rp100 ribu, kadang Rp150 ribu,” kata tersangka.
Pertama kali melakukan perbuatan asusila dengan DN, dirinya tidak mengetahui apakah DN masih perawan atau tidak.
“Yang pasti beda dengan yang di rumah,”ungkapnya. Samsul Bahri mengaku kesal karena keluarga DN melaporkannya dirinya ke polisi.
Kasatreskrim Polres OKI AKP N Ediyanto didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengatakan, pelaku datang sendiri ke kantornya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu.
Menurut dia, sesuai keterangan ibu korban, akibat pemerkosaan oleh Samsul Bahri, DN hamil 5 bulan. Bahkan DN bukan hanya malu menanggung aib itu. Namun DN harus putus sekolah karena pihak sekolah mengeluarkan paksa DN dari sekolahnya.
Korban DN menambahkan, dugaan pemerkosaan yang dialaminya terjadi pada Agustus 2014 lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu dirinya hendak pulang ke rumah namun dicegat tersangka Samsul Bahri.
"Saat itu pelaku langsung menarik tangan saya dan membawa saya ke kebun ubi tak jauh dari rumah. Di sana saya diancam akan dibunuh, sehingga saya hanya bisa menangis ketika dia melepaskan seluruh pakaian saya," ungkap korban dengan polos.
Setelah korban dalam keadaan bugil, pelaku langsung menindih tubuh korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Sesudah itu pelaku kembali mengancam untuk tidak bercerita kepada orang lain, termasuk kepada kedua orangtua korban.(M rohali)
Sang kakek menyerahkan diri ke polisi karena siap bertanggungjawab atas perbuatan menghamili pelajar SMP yang masih berumur 13 tahun.
Tersangka sengaja menyerahkan diri bukan karena khawatir akan ditindak tegas oleh polisi. Apalagi selama ini dirinya tidak pernah melarikan diri dari desanya.
Sehari sebelumnya, Wasnun bersama anaknya berinisial DN telah melaporkan tersangka ke Polres OKI karena dugaan pemerkosaan dilakukan tersangka.
Diakui tersangka, dirinya membantah bila dikatakan telah memperkosa korban. dia mengaku memang telah melakukan hubungan intim dengan korban DN yang semuanya dilakukan di perkebunan ubi yang tidak jauh dari rumah mereka.
“Tiga kali kami berhubungan badan, semuanya di tempat yang sama (kebun ubi) bulan Agustus kemarin, tapi beda hari. Aku tidak memaksanya, arena setiap kali berhubungan badan, aku selalu bayar. Kadang bayar Rp100 ribu, kadang Rp150 ribu,” kata tersangka.
Pertama kali melakukan perbuatan asusila dengan DN, dirinya tidak mengetahui apakah DN masih perawan atau tidak.
“Yang pasti beda dengan yang di rumah,”ungkapnya. Samsul Bahri mengaku kesal karena keluarga DN melaporkannya dirinya ke polisi.
Kasatreskrim Polres OKI AKP N Ediyanto didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengatakan, pelaku datang sendiri ke kantornya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu.
Menurut dia, sesuai keterangan ibu korban, akibat pemerkosaan oleh Samsul Bahri, DN hamil 5 bulan. Bahkan DN bukan hanya malu menanggung aib itu. Namun DN harus putus sekolah karena pihak sekolah mengeluarkan paksa DN dari sekolahnya.
Korban DN menambahkan, dugaan pemerkosaan yang dialaminya terjadi pada Agustus 2014 lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu dirinya hendak pulang ke rumah namun dicegat tersangka Samsul Bahri.
"Saat itu pelaku langsung menarik tangan saya dan membawa saya ke kebun ubi tak jauh dari rumah. Di sana saya diancam akan dibunuh, sehingga saya hanya bisa menangis ketika dia melepaskan seluruh pakaian saya," ungkap korban dengan polos.
Setelah korban dalam keadaan bugil, pelaku langsung menindih tubuh korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Sesudah itu pelaku kembali mengancam untuk tidak bercerita kepada orang lain, termasuk kepada kedua orangtua korban.(M rohali)
(sms)