Dana PSKS Disunat, Warga Lapor Polisi
A
A
A
BANGKALAN - Sejumlah warga dari Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melaporkan atas dugaan pemotongan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
"Saya bersama warga ke sini untuk melaporkan adanya kasus dugaan pemotongan dana PSKS yang dilakukan oknum perangkat desa," terang Direktur LSM CIDEs Mathur Husyairi, mewakili warga, Rabu (3/12/2014).
Ditambahkan dia, setiap warga hanya menerima Rp300 ribu. Padahal, seharusnya warga menerima Rp400 ribu sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM. Uang sisa yang Rp100 ribu, digunakan perangkat desa untuk membayar kartu PSKS.
"Ketika warga ingin mendapatkan kartu sebagai syarat mendapat dana PSKS, diwajibkan membayar uang Rp100 ribu. Jika tidak bersedia membayar, maka tidak akan diberikan kartu," terangnya.
Pemotongan itu, sambungnya, tidak ada kesepakatan dengan warga sebelumnya. Pihaknya berharap, kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana PSKS tersebut. Pasalnya, sudah menyalahi aturan yang ada.
"Apapun dalihnya, pemotongan tidak dibenarkan. Walaupun dengan alasan pemerataan untuk dibagikan pada mereka yang tidak dapat," tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga Desa Mandung, Misna. Menurutnya, dirinya hanya mendapat uang PSKS senilai Rp300 ribu. Pasalnya, telah dipotong oknum perangkat desa Rp100 ribu.
"Alasan pemotongan uang ini, katanya untuk diberikan pada warga lain yang tidak dapat," papar Misna.
"Saya bersama warga ke sini untuk melaporkan adanya kasus dugaan pemotongan dana PSKS yang dilakukan oknum perangkat desa," terang Direktur LSM CIDEs Mathur Husyairi, mewakili warga, Rabu (3/12/2014).
Ditambahkan dia, setiap warga hanya menerima Rp300 ribu. Padahal, seharusnya warga menerima Rp400 ribu sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM. Uang sisa yang Rp100 ribu, digunakan perangkat desa untuk membayar kartu PSKS.
"Ketika warga ingin mendapatkan kartu sebagai syarat mendapat dana PSKS, diwajibkan membayar uang Rp100 ribu. Jika tidak bersedia membayar, maka tidak akan diberikan kartu," terangnya.
Pemotongan itu, sambungnya, tidak ada kesepakatan dengan warga sebelumnya. Pihaknya berharap, kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana PSKS tersebut. Pasalnya, sudah menyalahi aturan yang ada.
"Apapun dalihnya, pemotongan tidak dibenarkan. Walaupun dengan alasan pemerataan untuk dibagikan pada mereka yang tidak dapat," tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga Desa Mandung, Misna. Menurutnya, dirinya hanya mendapat uang PSKS senilai Rp300 ribu. Pasalnya, telah dipotong oknum perangkat desa Rp100 ribu.
"Alasan pemotongan uang ini, katanya untuk diberikan pada warga lain yang tidak dapat," papar Misna.
(san)