Seluruh Siswa SMA Dijamin Ikut Ujian

Rabu, 03 Desember 2014 - 10:42 WIB
Seluruh Siswa SMA Dijamin...
Seluruh Siswa SMA Dijamin Ikut Ujian
A A A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menjamin seluruh siswa SMA di Kota Bandung mengikuti ujian sekolah (US), meskipun yang bersangkutan belum melunasi sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP).

Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana menjamin, setiap SMA di Kota Bandung memperbolehkan siswa yang belum melunasi SPP hingga November 2014 tetap bisa mengikuti US. “Sekolah tidak boleh melarang siswa ikut ujian hanya ka rena mereka belum melunasi SPP-nya hingga bulan November,” tegas Elih di sela-sela pertemuan Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) Kota Bandung dengan Disdik Kota Bandung, di Kantor Disdik Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, kemarin.

Dirinya mengaku telah bertemu langsung dengan kepala sekolah-kepala sekolah yang sempat diadukan ke Disdik Kota Bandung, di antaranya SMAN 4, SMAN 10, SMAN 11, SMAN 12, dan SMAN 13 untuk dimintai keterangan terkait larangan mengikuti US jika belum melunasi SPP. Pihaknya bahkan berjanji memantau langsung pelaksanaan ujian di sekolah-sekolah. Elih menegaskan. mekanisme pendidikan yang berlaku di Kota Bandung memiliki norma-norma yang tertuang dalam beberapa peraturan, terutama mengenai tidak boleh dikaitkannya layanan pendidikan dengan pembiayaan pendidikan.

“Ma lam ini kami akan buat surat edaran kepada kepala sekolah mengenai hal tersebut. Bagi kepala sekolah yang tidak mem per bolehkan siswa yang belum lunas SPP ikut ujian, akan kami tindak tegas,” tegasnya. Menurutnya, Pemkot Bandung memang belum mampu membiayai semua dana operasional sekolah. Pihaknya sangat ber harap masyarakat mau bekerjasama dan berpartisipasi dalam pendanaan.

“Saya yakin orang tua peserta didik mau bekerjasama, hanya cara sekolah me nyam paikan terkadang salah dan menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya. Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) Kota Bandung, Hari San toni mengatakan, sebagai per wakilan orang tua siswa, pihaknya menuntut hak pendidikan bagi siswa.

Dia menegaskan, hak anak dalam mendapatkan pendidikan tidak seharusnya diukur dari perilaku anak tersebut maupun kemampuan orang tuanya dalam pembiayaan sekolah. “Mau anak itu nakal atau tidak, anak tersebut tetap harus mendapatkan haknya untuk ikut ujian sekolah. Jangan hanya karena dia nakal dan belum mampu melunasi SPP-nya, pihak sekolah melarangnya mendapatkan hak dalam pelayanan pendidikan,’ terangnya.

Anne Rufaidah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9133 seconds (0.1#10.140)