Dede Yusuf Tegaskan Dua Penghina Polisi Bukan Anaknya
A
A
A
BANDUNG - Papin Augusto (32), salah seorang pemuda yang menghina anggota TNI-Polri, mengaku anak mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf. Belakangan, dia mengaku keponakan Dede Yusuf.
Menanggapi hal itu, Dede Yusuf menegaskan, dia tidak memiliki anak bernama Papin ataupun Ari, teman Papin. Dede menjelaskan. "Saya tidak mempunyai anak laki-laki. Anak saya masih kecil-kecil," tegas Dede saat dihubungi, Minggu (30/11/2014).
Disinggung apakah pihaknya akan mengambil langkah tegas mengenai pencatutan nama tersebut, Dede menuturkan menyerahkan kasus tersebut pada penegak hukum. "Kan sudah jelas kedua remaja itu bukan anak saya," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib membenarkan kedua pemuda yang telah menghina anggota TNI-Polri tersebut sudah diamankan oleh pihaknya. Bahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, hingga Minggu (30/11/2014) petang, keduanya diperiksa intensif.
"Kedua pemuda tersebut mengatai 'Polisi a*j*n*' saat kami melakukan penertiban di tempat hiburan malam," singkatnya.
Kedua pemuda tersebut selain melakukan penghinaan kepada aparat negara. Mereka pun mengancam akan menurunkan pangkat kedua perwira jajaran Polrestabes Bandung yang saat itu memimpin operasi tersebut.
Atas perbuatannya itu, kedua pemuda tersebut dijerat Pasal 207 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Bandung mengamankan Papin Augusto (32) dan Ari Rahman (25), yang diduga menghina anggota TNI dan Polri. Penghinaan dilakukan saat operasi gabungan di tempat hiburan malam, Sabtu (29/11/2014) hingga Minggu (30/11/2014) dini hari.
Awalnya, Papin mengaku sebagai anak Dede Yusuf, sebelum akhirnya meralat menjadi keponakan Dede Yusuf.
Menanggapi hal itu, Dede Yusuf menegaskan, dia tidak memiliki anak bernama Papin ataupun Ari, teman Papin. Dede menjelaskan. "Saya tidak mempunyai anak laki-laki. Anak saya masih kecil-kecil," tegas Dede saat dihubungi, Minggu (30/11/2014).
Disinggung apakah pihaknya akan mengambil langkah tegas mengenai pencatutan nama tersebut, Dede menuturkan menyerahkan kasus tersebut pada penegak hukum. "Kan sudah jelas kedua remaja itu bukan anak saya," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib membenarkan kedua pemuda yang telah menghina anggota TNI-Polri tersebut sudah diamankan oleh pihaknya. Bahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, hingga Minggu (30/11/2014) petang, keduanya diperiksa intensif.
"Kedua pemuda tersebut mengatai 'Polisi a*j*n*' saat kami melakukan penertiban di tempat hiburan malam," singkatnya.
Kedua pemuda tersebut selain melakukan penghinaan kepada aparat negara. Mereka pun mengancam akan menurunkan pangkat kedua perwira jajaran Polrestabes Bandung yang saat itu memimpin operasi tersebut.
Atas perbuatannya itu, kedua pemuda tersebut dijerat Pasal 207 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Bandung mengamankan Papin Augusto (32) dan Ari Rahman (25), yang diduga menghina anggota TNI dan Polri. Penghinaan dilakukan saat operasi gabungan di tempat hiburan malam, Sabtu (29/11/2014) hingga Minggu (30/11/2014) dini hari.
Awalnya, Papin mengaku sebagai anak Dede Yusuf, sebelum akhirnya meralat menjadi keponakan Dede Yusuf.
(zik)