Dewan Jatim Wacanakan Pilkada Langsung di 18 Kabupaten/Kota
A
A
A
BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mewacanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung di 18 daerah tingkat dua (Kabupaten/Kota) pada tahun 2015. Dua daerah termasuk di dalamnya adalah Kabupaten dan Kota Blitar.
"Kita telah mewacanakan dan mengusulkan ke eksekutif. Ada sebanyak 18 daerah yang akan melaksanakan pilkada langsung secara serentak. Sebab secara anggaran lebih hemat," ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim, di Blitar, Jumat (28/11/2014).
Sesuai ketentuan Perppu No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, daerah yang menjadi peserta pilkada serentak adalah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2015.
Sementara untuk daerah dengan masa akhir jabatan 2016, 2017, dan 2018, pilkada akan digelar pada tahun 2018.
Khusus untuk Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan yang meski habis pada Februari 2016, kata Tamim, diusulkan untuk ikut kelompok pilkada serentak tahun 2015.
"Sebab jika tidak akan muncul persoalan baru selama dua tahun pemerintahan. Hal itu mengingat Plt Bupati (Blitar dan Pacitan) tidak bisa membuat keputusan strategis," jelas Tamim.
Secara tekhnis, sambungnya, terkait masalah Blitar dan Pacitan, DPRD Jatim telah berkonsultasi ke Mendagri yang dilanjutkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tamim yang berangkat dari dapil VI (Blitar, Tulungagung, dan Kediri) juga menjelaskan, bahwa pilkada serentak nanti hanya akan memilih Bupati/Wali Kota. Sebab posisi Wakil Bupati/Wakil Wali Kota akan dipilih oleh Bupati/Wali Kota yang terpilih.
"Untuk wakil kepala daerah bisa berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun masyarakat sipil, seperti yang diatur dalam perppu," pungkasnya.
Menanggapi masih berlakunya pilkada langsung di Kabupaten Blitar, Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Imron Rosadi menyatakan kegembiraanya. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Blitar masih bisa merasakan demokrasi yang sesungguhnya.
"Sebab sebelumnya sempat muncul spekulasi digelarnya pemilu tidak langsung. Kalau sampai terjadi, demokrasi telah terpasung dan kepala daerah yang terpilih hanyalah sandera politik," pungkasnya.
"Kita telah mewacanakan dan mengusulkan ke eksekutif. Ada sebanyak 18 daerah yang akan melaksanakan pilkada langsung secara serentak. Sebab secara anggaran lebih hemat," ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim, di Blitar, Jumat (28/11/2014).
Sesuai ketentuan Perppu No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, daerah yang menjadi peserta pilkada serentak adalah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2015.
Sementara untuk daerah dengan masa akhir jabatan 2016, 2017, dan 2018, pilkada akan digelar pada tahun 2018.
Khusus untuk Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan yang meski habis pada Februari 2016, kata Tamim, diusulkan untuk ikut kelompok pilkada serentak tahun 2015.
"Sebab jika tidak akan muncul persoalan baru selama dua tahun pemerintahan. Hal itu mengingat Plt Bupati (Blitar dan Pacitan) tidak bisa membuat keputusan strategis," jelas Tamim.
Secara tekhnis, sambungnya, terkait masalah Blitar dan Pacitan, DPRD Jatim telah berkonsultasi ke Mendagri yang dilanjutkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tamim yang berangkat dari dapil VI (Blitar, Tulungagung, dan Kediri) juga menjelaskan, bahwa pilkada serentak nanti hanya akan memilih Bupati/Wali Kota. Sebab posisi Wakil Bupati/Wakil Wali Kota akan dipilih oleh Bupati/Wali Kota yang terpilih.
"Untuk wakil kepala daerah bisa berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun masyarakat sipil, seperti yang diatur dalam perppu," pungkasnya.
Menanggapi masih berlakunya pilkada langsung di Kabupaten Blitar, Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Imron Rosadi menyatakan kegembiraanya. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Blitar masih bisa merasakan demokrasi yang sesungguhnya.
"Sebab sebelumnya sempat muncul spekulasi digelarnya pemilu tidak langsung. Kalau sampai terjadi, demokrasi telah terpasung dan kepala daerah yang terpilih hanyalah sandera politik," pungkasnya.
(san)