Pembunuhan Janda Bermotif Hubungan Gelap

Jum'at, 28 November 2014 - 13:28 WIB
Pembunuhan Janda Bermotif...
Pembunuhan Janda Bermotif Hubungan Gelap
A A A
YOGYAKARTA - Joko Priyatno, 29, warga Brebes, Jawa Tengah, telah merencanakan aksinya untuk membunuh Erwina Susi Widia Artanti, seorang janda beranak tiga yang tak lain adalah selingkuhannya di Perumahan Dukuh Asri, RT08/RW17, Gedong Kiwo, Mantrijeron.

Tersangka mempersiapkan diri dengan membawa sebuah linggis sepanjang 45 sentimeter dari rumahnya. Linggis itulah yang diketahui sebagai alat untuk memukul dan menusuk korban secara sadis. Hal tersebut terungkap dalam reka ulang aksi pembunuhan yang digelar Polresta Yogyakarta dan Polsekta Mantrijeron, kemarin.

Dari 18 adegan reka ulang, terungkap dalam adegan kedelapan tersangka memukul dan menusuk kepala korban dengan linggis. Tak hanya itu, tersangka juga menyumpal mulut korban memakai selimut dan menyekap kepala korban memakai bantal karena korban berteriak minta tolong. Korban akhirnya tewas terkapar bersimbah darah di kasurnya.

Selain itu, terungkap motif dibalik aksi pembunuhan adalah hubungan gelap antara tersangka yang telah beristri bersama korban. Aksi pembunuhan terjadi pada Selasa (22/9) lalu sekitar pukul 22.30 WIB, berawal saat tersangka mendatangi rumah korban. Saat itu korban diketahui sedang sendirian di rumah. Keduanya kemudian melakukan berhubungan badan.

Seusai bercinta, tersangka memberi tahu korban bahwa dia terpaksa mengakhiri hubungan gelap yang telah mereka jalin dengan alasan istrinya sedang hamil tua. Namun permintaan tersangka ditolak hingga berujung percekcokan antara keduanya. Tersangka lantas mengambil linggis yang dibawa dari rumahnya itu untuk menghabisi nyawa korban.

Setelah membunuh, tersangka mengambil gelang, cincin, dan dua buah telepon seluler korban kemudian kabur. Proses reka ulang di lokasi dikerumuni warga sekitar yang hendak menonton sempat memanas. Keluarga korban yang masih memendam rasa emosi berusaha mendesak mendekati tersangka. “Ibuku salah opo mbok pateni,” teriak anak bungsu korban, Toro.

Kepala Polsekta Mantrijeron Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan, proses reka ulang atau rekonstruksi dilaksanakan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Dari reka ulang itu akan diketahui apakah keterangan tersangka yang disampaikan kepada penyidik sesuai dengan perbuatan yang dilakukan tersangka di lokasi kejadian atau tidak. “Total ada 18 adegan reka ulang, semuanya sesuai dengan BAP,” katanya.

Ristu Hanafi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
35 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved