Anak 10 Tahun Diperdaya Ibunya Mencopet di Pasar

Kamis, 27 November 2014 - 20:28 WIB
Anak 10 Tahun Diperdaya...
Anak 10 Tahun Diperdaya Ibunya Mencopet di Pasar
A A A
PALEMBANG - Sungguh keterlaluan ulah Maisyaroh (46). Ibu rumah tangga ini tega menyuruh anaknya yang masih berusia 10 tahun berinisial SY untuk mencopet di pasar. Namun sial, aksi mereka tepergok.

Alhasil, pelaku bersama anaknya digiring ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Peristiwa pencopetan ini sore tadi, di distro baju milik Vina, kawasan Sekip Palembang.

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura membeli baju untuk anaknya. Saat pemilik toko lengah, sang anak disuruh pelaku mengambil dompet di dalam meja kasir.

"Dia memang beli baju untuk anaknya. Setelah bayar, dia pura-pura cari baju lagi. Saya tidak curiga, tetapi tiba-tiba saya lihat dia lari dan dompet di dalam laci meja kasir hilang," kata Vina, di kantor Polresta Palembang, Kamis (27/11/2014).

Dilanjutkannya, Vina langsung mengejar pelaku bersama anaknya yang naik angkot. Beruntung sopir yang melihat Vina membuntutinya menghentikan mobil, karena curiga melihat pelaku yang tiba-tiba mengeluarkan uang dari dompetnya.

"Sopir itu curiga karena pelaku mengeluarkan uang di dalam dompet. Setelah saya dekati, benar itu dompet milik saya. Dan kami bawa pelaku itu langsung ke sini pak," ungkapnya.

Terpisah, SY anak pelaku dengan polos mengaku kalau dia yang mengambil dompet tersebut. "Ibu suruh saya ambil dompet itu. Katanya biar bisa beli baju lagi. Jadi saya ambil dan langsung dikasihkan kepada ibu," ucapnya polos.

Anehnya, SY mengaku tidak hanya mengambil dompet di distro tersebut. SY mengatakan, hampir puluhan kali mencopet disuruh ibunya di kawasan Pasar 16 Ilir. "Sering diajak mama jalan-jalan. Ya disuruh ambil dompet, nanti uangnya buat jajan," aku bocah Kelas 6 SD ini.

Sementara itu, pelaku Maisyaroh menjelaskan, dia terpaksa melakukan aksi itu karena harus menghidupi anaknya sendirian. Dia telah pisah dengan suaminya beberapa tahun lalu.

"Saya terpaksa seperti ini, karena tidak ada pekerjaan. Saya dan suami juga sudah pisah ranjang," kata warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Juwita, Rt 20, Kecamatan SUI, Palembang ini.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang Iptu Robert P Sihombing menjelaskan, dari tanggan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dompet milik korban berjumlah Rp240.000.

"Dia (pelaku) memang spesialis copet dan dulu pernah ditangkap pada tahun 2010. Jadi kami tidak heran lagi, hanya saja sangat disayangkan dia menggunakan anaknya sendiri untuk beraksi. Ini ternyata modus baru yang digunakan pelaku," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)